Video of the day

Search This Blog

Showing posts with label Tentang Islam. Show all posts
Showing posts with label Tentang Islam. Show all posts

Wednesday, March 12, 2014

AKU MINDER KEPADAMU


Aku minder di hadapMu
karena ke-tak ada apa apaanku ini
jangankan cahaya,
gelappun aku tak ada


Aku minder menghadapMu
karena bukan sekali saja aku berpaling dariMu
detik duniapun mungkin tak cukup menghitungnya


Dan aku semakin minder,
karena hingga huruf huruf ini kugores
aku belum bisa meng-hati-kanMu dalam benakku


Aku, 
minder kepadaMu...

Wednesday, August 14, 2013

TAHUKAH KAMU ARTI HARI RAYA KETUPAT YANG SEBENARNYA???

Lebaran atau hari raya ketupat sebenarnya adalah perayaan selesainya puasa sunnah syawal selama 6 hari (kalau dilaksanakan langsung setelah hari raya idul fitri / tanggal 2 syawal secara berturut urut).

Jadi, para sesepuh kita dulu, karena kuatnya keimanan mereka, setelah idul fitri, mereka langsung berpuasa sunnah syawal selama 6 hari berturut urut. Sebagaimana sabda Nabi yang mengatakah bahwa orang yang berpuasa Ramadlan lalu dilanjutkan dengan puasa selama 6 hari di bulan syawal, maka dia seperti berpuasa selama satu tahun penuh. Nah, setelah mereka menyelesaikan puasa syawal itulah, mereka melaksanakan lebaran ketupat. Dan

Wednesday, January 11, 2012

DEGRADASI MORAL; GAGALNYA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Konsep pendidikan Islam sudah muncul ratusan tahun yang lalu, dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Tujuan utamanya adalah menanamkan nilai nilai Islam dalam diri pendidik, atau saya lebih suka menyebutnya sebagai islamisasi karakter peserta didik. Taat kepada ajaran agama, mendekatkan diri

Thursday, January 5, 2012

Alhamdulillah ya,,,, (perluasan makna kata alhamdulillah)

Alhamdulillah...
Alhamdulillah, ya Allah...
Alhamdulillah ya...

Tiga ungkapan alhamdulillah di atas sering kali kita dengar dalam tradisi Islam. Lebih lebih ungkapan yang terakhir, saat ini menjadi tren di Negara kita. Kita tahulah siapa pelopornya, Syahrini. Ketika kumpul dengan teman teman beberapa waktu lalu, semuanya pada menambahkan kata "alhamdulillah ya" di akhir atau di awal

Sunday, December 25, 2011

DOWNLOAD NOVEL HAFALAN SHALAT DELISA

Delisa (Chantiq Schagerl) gadis kecil kebanyakan yang periang, tinggal di Lhok Nga desa kecil di pantai Aceh, mempunyai hidup yang indah. Sebagai anak bungsu dari keluarga Abi Usman (Reza Rahadian), Ayahnya bertugas di sebuah kapal tanker perusahaan minyak Internasional. Delisa sangat dekat dengan ibunya yang dia panggil Ummi (Nirina Zubir), serta ketiga kakaknya yaitu Fatimah (Ghina Salsabila), dan si kembar Aisyah (Reska Tania Apriadi) dan Zahra (Riska Tania Apriadi)

26 Desember 2004, Delisa bersama Ummi sedang bersiap menuju ujian praktek shalat ketika tiba-tiba terjadi gempa. Gempa yang cukup membuat ibu dan kakak-kakak Delisa ketakutan. Tiba-tiba tsunami menghantam, menggulung desa kecil mereka, menggulung sekolah mereka, dan menggulung tubuh kecil Delisa serta ratusan ribu lainnya di Aceh serta berbagai pelosok pantai di Asia Tenggara

Delisa berhasil diselamatkan Prajurit Smith, setelah berhari-hari pingsan di cadas bukit. Sayangnya luka parah membuat kaki kanan Delisa harus diamputasi. Penderitaan Delisa

Thursday, October 27, 2011

PRINSIP-PRINSIP DASAR PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, sehingga menghasilkan output yang berakhlak dan akhirnya menciptakan masyarakat yang beradab. Al-Ghazali mengungkapkan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Sayangnya, saat ini, institusi-institusi banyak yang mengabaikan visi ini, sehingga output yang dicetak lebih banyak berintelek daripada berakhlak.
Pendidikan saat ini lebih bersifat pragmatis, mengarah pada pendidikan yang mengejar kesuksesan materi daripada spiritual dan akhlak. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. Gelar dianggap sebagai

Saturday, August 27, 2011

Riya' ala Facebook

Kita memohon kepada Allah agar membersihkan jiwa kita daripada penyakit riya’a dan sum’ah. Kerana keduanya adalah penyakit paling berbahaya. Bila penyakit tersebut menimpa seoarang hamba, maka rusaklah amal perbuatannya. (Dr. ‘Aidh Al-Qorni, Al-Islam wa Qodhoyal ‘Ashr(Mereka Ingin Memadamkan Matahari))

===================

Riya', penyakit hati yang satu ini adalah yang paling saya takuti, karena ia bisa berada dalam niat apapun, dalam niat baik kita lebih-lebih dalam niat buruk kita, dan penyakit ini yang bisa menjadikan amal kita hanya menjadi amal duniawi saja. Dan parahnya, penyakit ini bisa muncul tanpa kita sadari.


Apa itu riya’ ? Banyak kalangan mengartikan riya' sebagai perbuatan ingin dipuji orang, ingin terlihat baik di depan orang atau ingin diperhatikan orang. Penyakit ini memiliki kembaran, yaitu sum'ah. Sum’ah menurut bahasa berarti memperdengarkan.Dan menurut istilah sum’ah berarti suka memperdengarkan amal ibadah kepada Allah SWT,dengan harapan mendapatkan pujian dari oranglain. Kedua-duanya adalah merupakan ciri-ciri kemunafikan. Sebagaimana sabda Nabi yang

Monday, May 9, 2011

Pacaran Islami??? Ihhh, sereeemmmmm!!!!


Sedikit mengangkat isu lama, pacaran (dalam artian pacaran yang dipenuhi kemesraan, sebagaimana perspektif remaja masa kini, bukan definisi konsepsional).

Sudah sangat banyak pembicaraan tentang hal yang satu ini, entah dalam forum, tulisan, atau bahkan penelitian. Apa lagi ketika membicarakan tentang pandangan hukum islam terhadap hal yang sangat menarik ini, sudah menggunung artikel dan buku yang mengangkatnya. Dan seperti biasa, selalu saja ada kontroversi, ada pro ada kontra, ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan. Biasalah, yang namanya pendapat, pasti selalu ada perbedaan.

Yang menarik, dari perdebatan-perdebatan itu, lalu muncullah istilah pacaran Islami. Pacaran yang katanya tidak

Sunday, February 27, 2011

Ahmadiyah dan Kelompok Islam Lainnya

Kejadian di Cikeusik  kemarin memancing saya untuk sekedar melakukan blog-walking. Saya jadi penasaran, apa dan bagaimana sebenarnya Ahmadiyah itu. Awalnya saya berpikir ahmadiyah benar-benar aliraan yang “menistakan agama Islam”. Akan tetapi, setelah saya kunjungi beberapa blog pemikiran saya sudah mulai berubah sedikit-demi sedikit.

Dari beberapa sumber yang saya baca, termasuk dari website resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia, saya jadi tahu bahwa sebenarnya golongan kiri Islam semacam ini sudah ada sejak dulu, golongan seperti ini bukanlah sebuah macam golongan baru yang katanya menisakan islam.

Untuk lebih jelasnya, mari saya berbagi informasi tentang Ahmadiyah dulu. Ahmadiyyah atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.

Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia.

Kedua kelompok ini memiliki pemahaman yang sangat berbeda antara yang satu dengan yang lain. Ahmadiyah Qadian percaya bahwa HM Ghulam Ahmad bukan hanya seorang mujaddid (pembaharu), Almasih atau Almahdi, tapi justru dia juga adalah seorang Nabi. Dan kelompok ini juga percaya bahwa kitab tadzkirah adalah kitab suci mereka yang diwahyukan Tuhan kepada sang nabi.

Akan tetapi sebaliknya, kelompok Ahmadiyah Lahore tidak mengakui bahwa HM Ghulam Ahmad adalah nabi baru yang dating setelah Nabi Muhammad, dan kelompok ini masih berpegang teguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, pamungkas para Nabi. Tidak akan ada nabi lain setelah wafatnya Nabi Muhammad. Kelompok ini hanya percaya bahwa HM Ghulam Ahmad hanya seorang mujaddid abad 14 dan juga almasih atau almahdi.

Dari sini saya melihat sebenarnya ahmadiyah tidak jauh beda dengan kelompok islam lain, seperti syi’ah misalnya yang sebagian pengikutnya percaya bahwa Ali hanyalah sahabat Nabi, sedangkan sebagian lainnya bahkan menuhankan Ali ra. Atau juga tidak jauh berbeda dengan NU dan Muhammadiyah yang ada di Indonesia.

Kelompok Ahmadiyah adalah bagian lain dari cerita perjuangan Islam, entah dianggap sebagai penghalang atau sebagai pendukung. Ia menjadi berbeda karena memiliki argumen yang berbeda, sebagaimana kelompok-kelompok islam lain yang saling beda argumen.

Dari sini saya kira, tidak ada alasan untuk saling menjatuhkan apalagi "menghancurkan". kalau memang kita beranggapan mereka sesat, maka bukan kekerasan jalan meluruskannya, justru kekerasan hanya akan menjadikan mereka semakin bengkok. satu hal yang patut kita ingat bersama bahwa "jalan menuju kebenaran haruslah benar pula".

wallahuwa'lam..

Tuesday, February 8, 2011

DEMI CINTA KAN KUBERIKAN SEGALANYA UNTUKMU


Celoteh anak desa
Atas nama cinta: Pacaran, Kemesraan, Pegangan, Ciuman, Pelukan dan perzinaan hingga kehamilan yang “ilegal”….
Itulah tahapan “cinta” yang kerap muncul saat ini, dan inilah hal yang paling tidak saya inginkan, apalagi di tanah kelahiran saya. Dalam satu minggu ini, dua remaja telah bukan hanya kehilangan kehormatannya, tapi sudah berbadan dua dengan jalan ilegal alias hamil tanpa ikatan yang sah, pernikahan. Dan sore ini, pertama kali saya mendengar seorang santri mengorbankan pendidikan agamanya—mondok—demi mengejar peraturan boleh berpacaran di kehidupan yang bebas.
Mungkin untuk daerah-daerah yang katanya metropolitan dan modern, seks pra nikah dan kehamilan diluar niakah bukanlah isu baru. Bahkan, bisa dikatakan sebagai sebuah budaya anyar dalam dunia remaja. buktinya, sekitar 60% remaja kota sudah “tanpa mahkota” lagi (http://senyawa-kimia.blogspot.com/2010/02/astaghfirullah-63-remaja-indonesia.html). Seakan-akan no sex no love! (menyedihkan!) Akan tetapi, isu-isu seperti ini adalah suatu hal baru di daerah saya yang kata orang daerah yang “ndeso”. Baru sekarang saja muncul kasus remaja hamil di luar nikah.
Hal ini tidak terlepas dari merebaknya HP sebagai media komunikasi yang paling banyak memberikan kesempatan masyarakat untuk berkomunikasi dengan siapapun. Ketika HP yang awalnya adalah sebuah alat bantu untuk kelancaran kehidupan yang lebih baik, sekarang seakan menjadi kebutuhan baru yang harus terpenuhi dan dimiliki.
Ketika beberapa tahun yang lalu, saat di daerah saya HP adalah barang berharga yang hanya bisa dimiliki oleh mereka yang berduit, kasus-kasus seks pra nikah, perselingkuhan, hamil di luar nikah sangat amat jarang terjadi, meski tidak dipungkiri itu ada walau hanya 1 banding 1000. Hal ini wajar, karena ketika masa tanpa HP ini terjadi, masyarakat—remaja khususnya—sangat sulit untuk bisa berkomunikasi dan berhubungan dengan yang lain. Jika adapun hanya terjadi dalam dengan orang dalam satu lingkup saja dan dalam waktu tertentu saja. Komunikasi mereka tidak terbangun dengan baik saat itu, hingga jalan untuk menuju hal-hal seperti pacaran atau TTM (teman tapi mesrah) sangatlah susah.
Hal ini sangat berbeda dengan keadaan saat ini, ketika HP menjadi hal biasa yang siapapun bisa memegangnya. Seks pranikah, perselingkuhan, dan hamil secara “ilegal” sudah mulai menjadi bahan gosip harian di pinggir jalan. Ini berawal dari begitu gampangnya orang membangun komunikasi. Mau makan, orang bisa bisa berkomunikasi dengan hanya cari kontak dan tinggal panggil saja; mau tidur, tidak afdol rasanya sebelum mengirim “met tidur yah, mimpi indah…”, dan mau apapun bisa berkomunikasi. Akhirnya, karena komunikasi begitu gampang, dengan tanpa dasar prinsip yang kuat, sebuah hubunganpun dengan gampangnya bisa terbangun. Mulai dari sekedar teman smsan saja, lalu berubah menjadi “sahabat”, dari sahabat statusnya naik lagi menjadi teman kencan, lalu pacaran. Dan ketika sudah sampai pada tahap pacaran, seakan tidak terbukti cinta mereka jika tanpa pegangan, lalu menjadi kurang terbukti jika tanpa sebuah ciuman serta pelukan, dan akhirnya sampai pada titik puncak “mengikhlaskan kehormatan” sebagai tanda bukti “kebadian dan ketulusan cinta sejati” mereka (preettt!!!). Innalillahiwainnailaihiroji’unwana’udubillahimindzalik…
Menyedihkan dan mengenaskan. Masyarakat hukum, masyarakat islami, masyarakat beradab, masyarakat berakhlak, kini hanya menjadi sebuah pelajaran kelas saja, tanpa bukti real dalam kehidupan nyata. Mereka mulai terjebak dalam jurang hedonisme, dan membiarkan diri mereka terseret “gelombang cinta” tanpa ikatan prinsip yang kuat.
Semoga hal ini tidak berkelangsungan. Cukup ini saja. Jangan ada korban lagi yang mengatas namakan “cinta”.
(Tapi bagaimana caranya? Bisakah ini terhenti? Atau malah mungkinkah ini berhenti? Semoga saja…)
Sumenep, 17 Januari 2011
__________________________________________
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri-diri mereka (ditimpa) adzab Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ibnu Abbas. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Al-Bani dalam Shahihul Jami’ nomor 679, dan dishahihkan Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish).

Tuesday, May 18, 2010

MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA


PENDAHULUAN
Islam merupakan salah satu agama yang masuk dan berkembang di indonesia. Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, karena di mass media mungkin kita sudah sering mendengar atau membaca bahwa indonesia adalah negara yang memiliki penganut agam islam terbesar di dunia.
Agam islam masuk ke indonesia dimulai dari daerah pesisir pantai, kemudian diteruskan kedaerah pedalaman oleh para ulama atau penyebar ajaran ajaran islam. Mengenai kapan islam masuk ke indosesia dan siapa pembawanyaterdapat beberapa teori yang mendukungnya.

1.A. proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama islam di indosesia menurut Ahmad Mansur suryanegara dalam bukunya yang berjudul”menemukan sejarah” ,terdapat tiga teori yaitu teori gujarat, teori makkah dan teori persia.
Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalahan waktu masuknya islam ke indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama islam ke nusantara. Teori-teori tersebut adalah:
1. Teori Gujarat
Teori ini berpendapat bahwa agama islam masuk ke indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari gujarat (cambay), india. Dasar teori ini adalah:
a. Kuragnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa arab dalam penyebaran islam di indonesia.
b. Hubungan dagang indonesia dengan india telah lama melalui jalur indonesia-cambay-timur tengah-eropa.
c. Adanya batu nisan sultan samudera pasai yaitu malik Al-Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Viekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik islam yaitu adanya kerajaan samudera pasai. Hal ini juga bersumber sari keterangan marcopolo dari venesia(italia) yang pernah singgah di perlak(perureula) tahun 1292. ia enceritakan bahwa di perlak sudah banyak penduduk yang memeluk islam dan banyak pedagang islam dari india yang mentebarkan ajaran islam.

2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang uncul sebagai sanggahan terhadap teori islam yaitu teori Gujarat. Teori makkah berpendapat bahwa islam masuk ke indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari arab(mesir). Dasar teori ini adalah :
a. pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat sumatra sudah terdapat perkampungan di kanton sejak abad ke 4. hal ini juga sesuai dengan berita cina.
b. Kerajaan samudera pasai menganut aliran mazhab syafi’i, dimana pengaruh mazhab syafi’i terbesar pada waktu itu adalah mesir dan akkah. Sedangkan Gujarat atau india adalah penganut mazhab hanafi.
c. Raja-raja samudera pasaio menggunakan gelar Al-Malik, yaitu gelar tersebut berasal dari mesir. Pendukung teori makalah ini adalah hamka, van leur dan T.W Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyataka bahwa abad 13 sudah berdiri kekuaaan politik islam, jadi masuknya ke indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad 7 dan yang berperabn besar terhadap proses penyebarannya adalh bangsa arab sendiri.

3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa islam masuk ke indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari persia (iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya persia dengan budaya masyarakat islam indonesia seperti:
a. peringatan 10 Muharrom/Asyura atas meninggalnya hasan dan husen cucu nabi muhammad, yang sangat di junjung oleh orang syi’ah / islam iran.
b. Kesamaan ajaran sufi yang di anut syekh siti jennar dengan sufi dari iran yaitu Al-Hallaj.
c. Penggunaan istilah iran dalam sistem mengeja huruf arab untuk tanda-tanda bunyi harakat.
d. Di temukannya makam maulana malik ibrahim tahun 1419 di Gresik.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa islam masuk ke indonesia dengan jalan damai pada abad ke 7 dan mengalami perkembanganya pada abad 13 sebagai penegang peranan dalam penyebaran islam adalah bangsa Arab, Persia dan Gujarat(india).

2.B. Wujud akulturasi kebudayaan indonesia dan kebudayaan islam
Sebelum islam masuk dan berekembang, indosesia sudah memiliki corak kebudayaan yang di pengaruhi oleh agama hindu dan budha. Dengan masuknya islam, indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua(lebih) kenudayaan karena percampuran bangsa-banga dan saling mempengaruhi), yang meluruskan kebudayaan baru yaitu kebudayaan islam indonesia.
Masuknya islam tersebut tidak berarti kebudayaan hindu dan budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat indonesia. Untuk lebih mamahami wujud budaya yang sudah mengalami proses akulturasi pemakalah sedikit memberi uraian berikut ini.yait;
1. Seni bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana.
2. Seni rupa
Tradisi islam tidak menggambarkan bentuk manusia/hewan. Seni ukui relief yang menghias masjid, makam islam berupa saluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula sinkretisme, agar dapat keserasian.
3. Aksara dan seni sastra
Tersebarnya agama islam ke indonesia maka berpengaruh terhadap bidang akasara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulsan arab, bahkan berkembang tulisan arab melayuatau biasanya dikenal dengan istilah arab gundul yaitu tulisan arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a,i,u seperti laszimnya tulisan arab. Disamping itu juga, huruf arab berkembang menjadi seni kaligrafiyang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran. Sedangkan dalan seni sastra yang berkembang pada awal periode islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh hindu-budha dan sastra islam yang banyak mendapat pengaruh persia.
Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan atau aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf arab melayu(arab gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman hindu.

3.C. Integrasi bangsa indonesia
1. Pengertian Nation dan Negara Indonesia
JIika kita mendengar atau membaca istilah nation indonesia dan negara indonesia. Apakah terlintas dalam pikiran kita bahwa keduanya memiliki pengertian yang sama? Pada dasarnya antara nation indonesia maupun negara indonesia memiliki pengertian yang berbeda. menurut Ernest Renan, Nation adalah suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari orang-orang yang saling merasa setiakawan satu sama lain, tetapi nation tidak bergantung pada kesamaan asal ras, suku bangsa,agama ataupun hal-hal lain yang sejenis, karena nation hanyalah merupakan suatu kesepakatan bersama. Untuk itu yang dimaksud dengan nation indonesia adalah kesatuan solidaritas yang didasarkan atas perasaan kebangsaan indonesia, yang berkehendak untuk hidup bersama ditanah air indonesia sebagai suatu bangsa.
Sedangakan pengertian dari negara indonesia yaitu suatu organisasi politik, suatu struktur politik dimana para warga negara adalah anggota dari organisaasi politik besar tersebut. Keanggotaan dalam organisasi negara atau kewarganegaraan di atur oleh aturan hukum, jadi undang-undanglah yang menyatakan apakah seseorang adalah warga negara indonesia atau bukan.
Dari penjelasan tersebut di atas dapatlah dibedakan antara keduanya yaitu dalam negara indonesia, kesatuan solidaritasnya berpedoman pada undang-undang atau terikat pada hukum. Sedangkan dalam nation indonesia, kesatuan solidaritasnya hanya didsarkan pada perasaan kebersamaan atau rasa solidaritas kebangsaan indonesia.
2. Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Sebagai warga negara indonesia tentu kita memahami bahwa masyarakat indonesia beranekaragam atau dikatakan sebagai masyarakat majemuk atau plural. Istilah masyarakat indonesia majemuk pertama kali diperkenalkan oleh furnivall dalam bukunya
Netherlands india, A study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit berkata dalam satu kesatuan sosial politik, kemajuan masyarakat indonesia ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam bebagai hal.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa kemajemukan indonesia tampak pada perbedaan warga masyarakat secara horizontal yang terdiri atas berbagai ras, suku bangsa, agama, adatdan perbedaan-perbedaan kedaerahan.Menurut Robertson (1977), ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri warna kulit dan fisik tubuh tertentu yang diturunkan secara turun-temurun. Untuk itu ras yang hidup di indonesia antar lain ras melayu mongoloid, weddoid, dan sebagainya. Sedangkan untuk suku bangsa atau etnis yang tersebar di indonesia sangatlah beranekaragam, dan menurut Hilldred Geertz di indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa, dimana masing-masing memiliki bahasa dan identitas kebudayaan yang berbeda.
Dengan demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk senantias menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
3. Proses Integrasi Bangsa Indonesia
Menurut Hendropuspito oc dalam bukunya “ Sosiologi Sistematik”istilah integrasi berasal dari kata latin integrare yang berarti memberikantempat dalam suatu keseluruhan. Dari kata tersebut maka menurunkan kata integritas yang berarti keutuhan atau kebulatan dan integrasi berarti membuat unsur-unsur tertentu menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Secara umum integrasi diartikan sebagai pernyataan secara terencana dari bagian-bagian yang berbeda menjadi satu kesatuan yang serasi.
Kata integarasi berkaiotan erat dengan terbentuknya suatu bangsa, karena suatu bangsa terdiri dari berbagai unsur seperti suku/etnis, ras, kepercayaan dan sebagainya, yang beranekaragam. Untuk itu integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduandai berbagai unsur tersebut, sehingga terwujud kesatuan wilayah, kesatuan politik, ekonomi, sosial maupun budaya yang membentuk jati diri bangsa tersebut. Integrasi bangsa tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan suatu proses perjalanan waktu yang panjang yang harus diawali adanya kebersamaan dalam kehidupan. Kebersamaan tersebut memiliki arti yang luas yaitu kebersamaan hidup, kebersamaan pola pikir, kebersamaan tujuan dan kebersamaan kepentingan.
Dengan demikian integrasi suatu bangsa dilandasi oleh cita-cita dan tujuan yang sama, adanya saling pendekatan dan kesadaran untuk bertoleransi dan saling menghormati. Demikian pula untuk integrasi bangsa, mengingat indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan memiliki keanekaraganan budaya. Maka sangat memerlukan proses integrasi, karena dampak dari kemaemukan ini sangat potensial terjadinya konflik/pertentangan. Kecenderungan terjadinya konflik di indonesia sangatlah besar, untuk itu hendaknya setiap warga masyarakat si indonesia harus menyadari dan mempunayi ciyta-cita bersama sebagai bangsa indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
G. Moedjanto, Negara dan nasionalisme indonesia, PT. Grasindo, jakarta,1995
R. Soekmono, Sejarah Kebudayaan Indonesia 3, Kanisius, Yogyakarta, 1985
Nugroho Notosusanto, dkk, Sejarah Nasional Indonesia 111, Depdikbud, jakarta, 1992
Sardiman A.M. dan kusriyantinah, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum, kendang sari, Surabaya, 1995.
Harsya W. Bachtiar, Integrasi Nasional Indonesia, jakarta, 1995

AKHLAK DAN PERKEMBANGANNYA

PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah

Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa menghindar dari berhubungan dengan orang lain. Dalam berkomunikasi antara satu dengan yang lain, manusia tunduk kepada sistem komunikasi interpersonal dan komunikasi intrapersonal. Sebagai makhluk psikologis manusia bukan hanya memotret yang tampak, tetapi juga mempersepsi yang tampak dengan perangkat kejiwaannya sehingga performance seseorang tidak hanya difahami dari yang nampak, tetapi juga dari yang di duga berada dibalik yang tampak. Orang kebanyakan, memang suka menempatkan penampilan luar sebagai ukuran, tetapi bagi orang yang terpelajar dan beradab, yang paling utama dari kualitas manusia adalah kredibilitas akhlaknya, kredibilitas moralnya, dan ukuran itulah yang diperhitungkan dalam transaksi sosial. Kredibilitas akhlak yang dimiliki oleh seseorang akan menjadi kekuatan yang sangat kuatdan memudahkan dalam bernegosiasi dan berinteraksi dengan orang lain dalam berbagai urusan Untuk mengetahui lebih dalam tentang akhlaq maka sebaiknya terlebih dulu kita harus mengerti dan paham tentang pengertian akhlaq, sejarah dan juga manfaatnya dalam keidupan manusia untuk itulah kami membuat makalah ini

PEMBAHASAN

A. Definisi / Pengertian Akhlaq

Beberapa definisi akhlaq antara lain adalah :

1. Menurut Ibnu Abbas Ra ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaa dalam surat Al Qolam ayat 4 yang terjemahannya berbunyi sebagai berikut “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlaq yang agung”, akhlaq yang agung tersebut adalah dien yang agung (Islam). Demikian pula pendapat Mujahid, Abu Malik, As Suddi, Rabi bin Anas, Ad Dhahak, dan Ibnu Zaid. Didalam Shohih Muslim, Aisyah ra pernah ditanya tentang akhlaq Nabi Saw, lalu beliau menjawab bahwa akhlaq Beliau Saw adalah Al Quran, karena segala perintah yang terdapat didalam Al Quran beliau laksanakan dan segala larangan yang terdapat didalamnya beliau tinggalkan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata “Dengan ini menjadi jelas bahwa akhlaq yang agung dimana Nabi disifati dengannya adalah dien yang mencakup semua perintah-perintah Alloh Ta’alaa dan larangan-Nya, sehingga bersegera untuk melaksanakan segala yang dicintai Alloh dan di ridloi-Nya dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya dengan sukarela dan lapang dada” (Makarimul Akhlaq/23).
2. Ibnul Atsir menyebutkan dalam An Nihayah (2/70) tentang “al khuluqu” dan “al khulqu” yang berarti dien, tabiat dan sifat. Syaikh ‘Utsaimin menerangkan tentang hakikatnya adalah potret batin manusia yaitu jiwa dan kepribadiannya (Makarimul Akhlaq, hal 9).
3. Al Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah menyebutkan beberapa pendapat tentang definisi akhlaq didalam bukunya Madarijus Saalikin antara lain akhlaq yang baik adalah berderma, tidak menyakiti orang lain dan tangguh menghadapi penderitaan. Pendapat lain menyebutkan bahwa akhlaq yang baik adalah berbuat kebaikan dan menahan diri dari keburukan. Ada lagi yang mengatakan, “membuang sifat-sifat yang hina dan menghiasinya dengan sifat-sifat mulia”
4. Imam Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidiin bahwa akhlaq merupakan ungkapan tentang kondisi jiwa, yang begitu mudah menghasilkan perbuatan tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan, jika perbuatan itu baik maka disebut akhlaq yang baik, dan jika buruk maka disebut akhlaq yang buruk.

B. Manfaat akhlaq

Dalam bingkai potret peradaban umat di hari ini, akhlaq islami menjadi penting, bahkan merupakan sebuah urgensi yang takbisa ditawar-tawar lagi. Karena potret buram dan retak peradaban umat di hari ini tak lepas dari pengaruh lunturnya akhlaq di kalangan kaum Muslimin. Dan lunturnya akhlaq ini pula yang telah menggeser timbangan umat dari posisi khairu ummah menjadi “buih”yang dengan mudahnya dicerai-beraikan musuh-musuh Allah. Karenanya upaya peningkatan akhlaq islami mestilah disasarkan pada pribadi Muslim, dai dan muharrik, keluarga, masyarakat, amal islami dan umat secara keseluruhan.

Dalam skala pribadi perbaikan akhlaq akan membuat seorang Muslim memiliki ketenangan dan kekuatan jiwa,dihormati dan diteladani, dapat menjalankan kewajiban dengan baik, dapat memberikan sumbangan bagi aktifitas kemaslahatan masyarakat, kemudian akan berkembang ruh mahabah dan ukhuwah antar pribadi Muslim.

Dalam skala masyarakat, maka pribadi-pribadi Muslim yang berakhlaqul kharimah dapat memberikan ketertiban dan kesejahteraan umum, masyarakat menjadi teratur dan bersih.

Imam Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidiin bahwa akhlaq merupakan ungkapan tentang kondisi jiwa, yang begitu mudah menghasilkan perbuatan tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan, jika perbuatan itu baik maka disebut akhlaq yang baik, dan jika buruk maka disebut akhlaq yang buruk.

Dalam skala amal islami, dengan menguatnya akhlaq para aktifis harakah, pertumbuhan dan kekuatan dapat diciptakan, yang pada gilirannya mampu meningkatkan manuver-manuver da’wah serta memberikan daya tahan (imunitas) terhadap serangan futur (kemandegan). Peningkatan akhlaq para aktifis gerakan Islam akan memberikan pertumbuhan vertikal berupa peningkatan tanggung-jawab (mas’uliyah) dan kepemimpinan, memunculkan afkar-afkar (anggota) yang berkualitas, yang selanjutnya dapat mengadakan pertumbuhan horizontal berupa perluasan medan da’wah.Kemudian dari hub (rasa cinta) dan ikha’ (rasa persaudaraan) akan memunculkan kekuatan wihdah (persatuan).

Dalam skala umat, maka akhlaq islami akan menyediakan kekuatan dan peningkatan produktifitas kerja, keberkatan dan ridha Allah SWT,dihormati, dikagumi, diteladani dan disegani bangsa dan peradaban lain. Dan peningkatan akhlaq islami ini secara langsung akan memajukan peradaban kaum Muslimin.

Pengaruh akhlaq yang demikian tinggi baik bagi pribadi Muslim,masyarakat,bahkan umat bukanlah tanpa alasan. Karena karakter inheren akhlaq itu sendiri yang merupakan penyebabnya. Karena akhlaq islami adalah suatu keyakinan terhadap nilai-nilai Rabbani yang dijawantahkan dalam kehidupan nyata untuk hanya mencari rasa suka, ridha Allah. Akhlaq Islami merupakan aktifitas lahir sekaligus bathin. Aktifitas lahir nampak dalam budi pekerti (suluk) terpuji dan aktifitas bathin nampak dalam bentuk keteguhan dan kekuatan jiwa, menumbuhkan optimisme dan tekad yang kuat. Belumlah sampai pada tingkat akhlaq, kalau penampakan dzahir suatu perbuatan, yang nampaknya terpuji, kalau tidak diiringi dengan ketulusan niat bahwa perbuatan itu dalam rangka mencari rasa suka Allah. Sikap dzahir yang nampaknya terpuji namun dengan diiringi hati yang bertolak belakang adalah sikap kaum munafiq, tanpa diiringi keikhlasan adalah sikap kaum musyrik. Seorang Muslim yang berakhlaqul kharimah tidak dapat bersikap pura-pura dalam tingkah laku harian untuk sekedar mendapat penghargaan secara sosial. Tetapi segala tindak tanduknya keluar dari keyakinan, sikap hidup yang bersumber untuk mencari ridha Allah. Keyakinan bathiniah ini sendiri mengiringi dan mewarnai (sibghah) aktifitas dzahir. Karenanya aktifitas dzahir baik kaum Muslimin bukan hanya bermakna sosial dan profan tetapi juga sakral, bukan saja dalam rangka berlaku baik terhadap manusia,tetapi juga dalam rangka mengharapkan pujian Allah. Pujian Allah inilah yang mestinya lebih mendominasi dan didamba Muslim yang berakhlaqul kharimah.

C. Sejarah dan perkembangan Akhlak

1.Sejarah Perkembangan Akhlak Pada Zaman Yunani Diduga yang pertama kali yang mengadakan penyelidikan tentang akhlak yang berdasarkan ilmu pengetahuan ialah Bangsa Yunani. Ahli-ahli filsafat Yunani kuno tidak banyak memperhatikan pada akhlak, tetapi kebanyakan penyelidikannya mengenai alam, sehingga datangnya Sephisticians (500-450 SM). Arti dari Sephisticians adalah orang yang bijaksana. (Sufisem artinya orang-orang bijak). Pada masa itu kata akhlak terungkap dengan kata etika dengan arti yang sama.

Golongan ahli-ahli filsafat dan juga menjadi guru yang tersebar di beberapa Negeri. Buah pikiran dan pendapat mereka berbeda-beda akan tetapi tujuan mereka adalah satu, yaitu menyiapkan angkatan muda bangsa Yunani, agar menjadi Nasionalis yang baik lagi merdeka dan mengetahui kewajiban mereka terhadap tanah airnya.

Pandangan tentang kewajiban-kewajiban ini menimbulkan pandangan mengenai sebagian tradisi lama dan pelajaran-pelajaran yang dilakukan oleh orang-orang dahulu, yang demikian itu tentu membangkitkan kemarahan kaum yang kolot “conservative”. Kemudian datang filsafah yang lain dan iapun menentang sekaligus mengecam mereka, dan iapun menuduh dan suka memutar balikan kenyataan. Oleh sebab itu buruklah nama mereka, meskipun terkadang ada diantara mereka lebih jauh pandangannya pada zamanya.

Diantara sekian banyak ahli-ahli fikir Yunani yang menyingkapkan pengetahuan akhlak, di sini dikemukakan beberapa diantaranya yang dipandang terkemuka:

1. a. Socrates (469-399 SM), terkenal dengan semboyan: “ Kenalilah diri engkau dengan diri engkau sendiri”. Dia dipandang sebagai perintis Ilmu Akhlak Yunani yang pertama. Usahanya membentuk pergaulan manusia-manusia. Dengan dasar ilmu pengetahuan. “Cynics dan Cyrenics” kedua pengikut Socrates. Untuk golongan Cynics hidup pada tahun (444-370 SM) diantara pelajarannya bahwa ketuhanan itu bersih dari segala kebutuhan dan sebaik-baiknya manusia itu yang berperangai dengan akhlak ketuhanan. Pemimpinya adalah Diogenes yang meninggal tahun 323 SM. Ia memberi pelajaran kepada kawan-kawannya supaya membuang beban yang ditentukan oleh ciptaan manusia dan perannya. Untuk golongan Cyrenics pemimpinya adalah Aristippus dilahirkan di Cyrena (kota di Barkah) di Utara Afrika. Golongan ini berpendapat bahwa mencari kelezatan dan menjauhi kepedihan ialah satu-satunya tujuan yang benar untuk hidup, dan perbuatan itu dinamai utama bila timbul kelezatan yang lebih besar dari kepedihan. Adapun CynicsCyrenics berpendapat bahwa kebahagiaan itu dalam mencari kelezatan dan mengutamakannya. berpendapat bahwa kebahagiaan itu menghilangkan kejahatan dan menguranginya sedapat mungkin. Tetapai Sehingga Ia berpendapat bahwa akhlak dan bentuk perhubungan itu tidak menjadi benar kecuali bila didasarkan kepada ilmu pengetahuan, sehingga ia berpendapat bahwa “ keutamaan adalah ilmu”. Tetapi sesuatu hal yang tidak jelas dalam ilmu Akhlaknya Socrates, apa tujuan yang terakhir dari akhlak itu serta ukuran apa yang dipergunakan menentukan baik buruknya suatu akhlak. Maka disini timbullah beberapa golongan yang berbeda-beda pendapatnya tentang tujuan akhlak, lalu muncul beberapa paham mengenai akhlak sejak zaman itu hingga sekarang ini.

2. Plato (427-347 SM), seorang filsafat Athena dan murid dari Socrates, bukunya yang terkenal adalah “Republic”. Ia membangun ilmu akhlak melalui akademi yang ia dirikan. Pandangannya dalam akhlak berdasar dari “teori contoh” bahwa di balik alam ini ada alam rohani sebagai alam yang sesungguhnya. Dan di alam rohani ini ada kekuatan yang bermacam-macam, dan kekuatan itu timbul dari pertimbangan tunduknya kekuatan pada hokum akal, ia pun berpendapat bahwa pokok-pokok keutamaan ada empat antara lain hikmah/kebijaksanaan, keberanian, keperwiraan dan keadilan. Keempat-empatnya itu adalah tiang penegak bangsa-bangsa dan perseorangan.

3. Aristoteles (9394-322 SM), dia murid Plato yang membangun suatu paham yang khas, yang mana pengikutnya diberi nama dengan “Paripatetics”karena mereka memberikan pelajaran sambil berjalan. Dan ia berpendapat bahwa tujuan terakhir yang dikehendaki manusia mengenai segala perbuatannya ialah “bahagia” ia berpendapat bahwa jalan mencapai kebahagiaan ialah mempergunakan jalan mencapai kebahagiaan ialah mempergunakan kekuatan akal pikiran sebaik-baiknya. Selain itu Aristoteles ialah pencipta teori serba tengah tiap-tiap keutamaan adalah tengah-tengah diantara kedua keburukan, seperti dermawan adalah tengah-tengah antar membabi buta dan takut.

Pada akhir abad yang ketiga Masehi tersiarlah kabar Agama Nasrani di Eropa. Agama itu dapat merubah pikiran manusia dan membawa pokok-pokok akhlak yang tercantum di dalam Taurat. Demikan juga memberi pelajaran kepada manusia bahwa Tuhan sumber segala akhlak. Tuhan yang memberi segala patokan yang harus kita pelihara Dalam bentuk perhubungan kita, dan yang menjelaskan arti baik dan buruk, baik menurut arti yang sebenarnya ialah kerelaan Tuhan dan melaksanakan perintah-perintah-Nya.

Menurut para ahli filsafat Yunani bahwa pendorong untuk melakukan perbuatan baik dan ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan; menurut Agama Nasrani bahwa pendorong untuk melakukan perbuatan baik itu ialah cinta kepada Tuhan dan iman kepada-Nya.

2. Sejarah Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad pertengahan) Kehidupan masyarakat Eropa di abad pertengahan dikuasai oleh gereja. Pada waktu itu gereja berusaha memerangi filsafat Yunani srta menentang penyiaran ilmu dan kebudayaan kuno. Gereja berkeyakinan bahwa kenyataan “hakikat” telah diterima dari wahyu. Apa yang telah diperintahkan oleh wahyu tentu benar adanya. Oleh kerana itu tidak ada artinya lagi penggunaan akal dan pikiran untuk kegiatan penelitian. Mempergunakan filsafat boleh saja asalkan tidak bertentangan dengan doktrin uang dikeluarkan oleh gereja, atau memilki perasaan dan menguatkan pendapat gereja. Diluar ketentuan sperti itu penggunaan filsafat tidak diperkenankan.

Namun demikian sebagai dari kalangan gereja ada yang mempergunakan pemikiran Plato, Arostoteles dan Stoics untuk memperkuat ajaran gereja, dan mencocokkannya dengan akal. Filsafat yang menentang Agama Nashrani dibuang jauh-jauh.

Dengan demikian ajaran akhlak yang lahir di Eropa pada abad pertengahan itu adalah ajaran akhlak yang dibangun dari perpaduan antara ajaran Yunani dan ajaran Nashrani. Diantara merka yang termasyhur ialah Abelard,, sorang ahli filsafat Perancis (1079-1142) dan Thomas Aquinas, seorang ahli filsafat Agama berkebangsaan Italia (1226-1274).

Corak ajaran akhlak yang sifatnya perpaduan antara pemikiran filsafat Yunani dan ajaran agama itu, nantinya akan dapat pula dijumpai dalam ajaran akhlak yang terdapat dalam Islam sebagaimana terlihat pada pemikiran aklhlak yang dikemukakan kaum Muktazilah.

3. Sejarah Akhlak Pada Bangsa Arab Sebelum Islam Bangsa Arab pada Zaman Jahiliyah tidak ada yang menonjol dalam segi filsafat sebagaimana Bangsa Yunani (Socrates, Plato dan Aristoteles), Tiongkok dan lain-lainnya. Disebabkan karena penyelidikan akhlak terjadi hanya pada Bangsa yang sudah maju pengetahuannya. Sekalipun demikian, Bangsa Arab waktu itu ada yang mempunyai ahli-ahli hikwah yang menghidangkan syair-syair yang mengandung nilai-nilai akhlak, misalnya: Luqman el-hakim, Aktsan bin Shoifi, Zubair bin Abi Sulma dan Hotim al-Thoi.

Adapun sebagian syair dari kalangan Bangsa Arab diantaranya: Zuhair ibn Abi Salam yang mengatakan: ”barang siapa menepati janji, tidak akan tercela; barang siapa yang membawa hatinya menunjuka kebaikan yang menentramkan, tidak akan ragu-ragu”. Contoh lainnya, perkataan Amir ibnu Dharb Al-Adwany ”pikiran itu tidur dan nafsu bergejolak. Barang siapa yang mengumpulkan suatu antara hak dan batil tidak akan mungkin terjadi dan yang batil itu lebih utama buatnya. Sesungguhnya penyelesaian akibat kebodohan”.

Simak apa yang dikatakan Aktsam ibn Shaify yang hidup pada zaman jahiliah dan kemudian masuk Islam. Ia berkata: ”jujur adalah pangkal keselamatan; dusta adalah merusakkan: kejahatan adalah merusakkan; ketelitian adalah sarana menghadapi kesulitan; dan kelemahan adalah penyebab kehinaan. Penyakit pikiran adalah nafsu, dan sebaik-baiknya perkara adalah sabar. Baik sangka merusak, dan buruk sangka adalah penjagaan”.

Al-Adwany pernah berpesan kepada anaknya Usaid dengan sifat-sifat terpuji, ujarnya: ’Berbuatlah dermawan dengan hartamu, Memuliakan tetanggamu, bantulah orang yang meminta pertolongan padamu, hormatilah tamumu dan jagalah dirimu dari perbuatan meminta-minta sesuatu pada orang lain”.

Dengar pula apa yang yang dikatan Amr ibn Al-Ahtam kepada budaknya:”Sesungguhnya kikir itu merupakan perangai yang akurat untuk lelaki pencuri; bermurahlah dalam cinta karena sesungguhnya diriku dalam kedudukan suci dan tinggi adalah orang yang belah kasih.setiap orang mulia akan takut mencelamu, dan bagi kebenaran memiliki jalanya sendiri bagi orang-orang yang baik.

Dapat dipahami bahwa bangsa Arab sebelum Islam telah memiliki kadar pemikiran yang minimal pada bidang akhlak, pengetahuan tentang berbagai macam keutamaan dan mengerjakannya, walaupun nilai yang tercetus lewat syair-syairnya belum sebanding dengan kata-kata hikmah yang diucapkan oleh filosof-filosof Yunani kuno. Dalam syariat-syariat mereka tersebut saja sudah ada muatan-muata akhlak.

Memang sebelum Islam, dikalangan bangsa Arab belum diketahui adanya para ahli filsafat yang mempunyai aliran-aliran tertentu seperti yang kita ketahui pada bangsa Yunani, seperti Epicurus, Plato, zinon, dan Aristo, karena penyelidikan secara ilmiah tidak ada, kecuali sesudah membesarnya perhatian orang terhadap ilmu kenegaraan.

Setelah sinar Islam memancar, maka berubahlah suasana laksana sinar matahari menghapuskan kegelapan malam, Bangsa Arab kemudian tampil maju menjadi Bangsa yang unggul di segala bidang, berkat akhlakul karimah yang diajarkan Islam.

Diantara ayat Al-Qur’an tentang akhlak yaitu:

Artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. ( QS. An-Nahl: 90)

KESIMPULAN

Definisi akhlaq menurutsalah satu ulama yaitu Imam Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidiin bahwa akhlaq merupakan ungkapan tentang kondisi jiwa, yang begitu mudah menghasilkan perbuatan tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan, jika perbuatan itu baik maka disebut akhlaq yang baik, dan jika buruk maka disebut akhlaq yang buruk.

Manfaat akhlaq Dalam skala umat, maka akhlaq islami akan menyediakan kekuatan dan peningkatan produktifitas kerja, keberkatan dan ridha Allah SWT,dihormati, dikagumi, diteladani dan disegani bangsa dan peradaban lain. Dan peningkatan akhlaq islami ini secara langsung akan memajukan peradaban kaum Muslimin.

Sejarah Perkembangan Akhlak Pada Zaman Yunani Socrates dipandang sebagai perintis Ilmu Akhlak. Karena ia yang pertama berusaha dengan sungguh-sungguh membentuk perhubungan manusia dengan ilmu pengetahuan. Dia berpendapat akhlak dan bentuk perhubungan itu, tidak menjadi benar kecuali bila didasarkan ilmu pengetahuan. Lalu datang Plato (427-347 SM). Ia seorang ahli Filsafat Athena, yang merupakan murid dari Socrates. Buah pemikirannya dalam Etika berdasarkan ‘teori contoh’. Dia berpendapat alam lain adalah alam rohani. Di dalam jiwa itu ada kekuatan bermacam-macam, dan keutamaan itu timbul dari perimbangan dan tunduknya kepada hukum. Kemudian disusul Aristoteles (394-322 SM), dia adalah muridnya plato. Pengukutnya disebut Peripatetis karena ia memberi pelajaran sambil berjalan atau di tempat berjalan yang teduh

Sejarah Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad pertengahan) Pada abad pertengahan, Etika bisa dikatakan ‘dianiaya’ oleh Gereja. Pada saat itu, Gereja memerangi Filsafat Yunani dan Romawi, dan menentang penyiaran ilmu dan kebudayaan kuno.Gereja berkeyakinan bahwa kenyataan hakikat telah diterima dari wahyu. Dan apa yang terkandung dan diajarkan oleh wahyu adalah benar. Jadi manusia tidak perlu lagi bersusah-susah menyelidiki tentang kebenaran hakikat, karena semuanya telah diatur oleh Tuhan.

Sejarah Akhlak Pada Bangsa Arab Sebelum IslamBangsa Arab pada zaman jahiliah tidak mempunyai ahli-ahli Filsafat yang mengajak kepada aliran atau faham tertentu sebagaimana Yunani, seperti Epicurus, Zeno, Plato, dan Aristoteles. Hal itu terjadi karena penyelidikan ilmu tidak terjadi kecuali di Negara yang sudah maju. Waktu itu bangsa Arab hanya memiliki ahli-ahli hikmat dan sebagian ahli syair. Yang memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, mendorong menuju keutamaan, dan menjauhkan diri dari kerendahan yang terkenal pada zaman mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Ardani, Moh., Akhlak Tasawuf (Nilai-nilai Akhlak/Budipekerti dalam Ibadat dan tasawuf), (Jakarta: PT Karya Mulia, 2005)

Mustofa, A. , Akhlak Tasawuf, (Bandung: CV. Pustaka Setia,2005)

Soleiman, Abjan , Ilmu Akhlak (Ilmu Etika), (Jakarta: Dinas Rawatan Rohani Islam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat,1976)

Zahruddin ,dkk,Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2004)

Saturday, April 10, 2010

MASUKYA PENGARUH ISLAM DI INDONESIA



PENDAHULUAN
Islam merupakan salah satu agama yang masuk dan berkembang di indonesia. Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, karena di mass media mungkin kita sudah sering mendengar atau membaca bahwa indonesia adalah negara yang memiliki penganut agam islam terbesar di dunia.
Agam islam masuk ke indonesia dimulai dari daerah pesisir pantai, kemudian diteruskan kedaerah pedalaman oleh para ulama atau penyebar ajaran ajaran islam. Mengenai kapan islam masuk ke indosesia dan siapa pembawanyaterdapat beberapa teori yang mendukungnya.

1.A. proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama islam di indosesia menurut Ahmad Mansur suryanegara dalam bukunya yang berjudul”menemukan sejarah” ,terdapat tiga teori yaitu teori gujarat, teori makkah dan teori persia.
Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalahan waktu masuknya islam ke indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama islam ke nusantara. Teori-teori tersebut adalah:
1. Teori Gujarat
Teori ini berpendapat bahwa agama islam masuk ke indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari gujarat (cambay), india. Dasar teori ini adalah:
a. Kuragnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa arab dalam penyebaran islam di indonesia.
b. Hubungan dagang indonesia dengan india telah lama melalui jalur indonesia-cambay-timur tengah-eropa.
c. Adanya batu nisan sultan samudera pasai yaitu malik Al-Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Viekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik islam yaitu adanya kerajaan samudera pasai. Hal ini juga bersumber sari keterangan marcopolo dari venesia(italia) yang pernah singgah di perlak(perureula) tahun 1292. ia enceritakan bahwa di perlak sudah banyak penduduk yang memeluk islam dan banyak pedagang islam dari india yang mentebarkan ajaran islam.

2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang uncul sebagai sanggahan terhadap teori islam yaitu teori Gujarat. Teori makkah berpendapat bahwa islam masuk ke indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari arab(mesir). Dasar teori ini adalah :
a. pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat sumatra sudah terdapat perkampungan di kanton sejak abad ke 4. hal ini juga sesuai dengan berita cina.
b. Kerajaan samudera pasai menganut aliran mazhab syafi’i, dimana pengaruh mazhab syafi’i terbesar pada waktu itu adalah mesir dan akkah. Sedangkan Gujarat atau india adalah penganut mazhab hanafi.
c. Raja-raja samudera pasaio menggunakan gelar Al-Malik, yaitu gelar tersebut berasal dari mesir. Pendukung teori makalah ini adalah hamka, van leur dan T.W Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyataka bahwa abad 13 sudah berdiri kekuaaan politik islam, jadi masuknya ke indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad 7 dan yang berperabn besar terhadap proses penyebarannya adalh bangsa arab sendiri.

3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa islam masuk ke indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari persia (iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya persia dengan budaya masyarakat islam indonesia seperti:
a. peringatan 10 Muharrom/Asyura atas meninggalnya hasan dan husen cucu nabi muhammad, yang sangat di junjung oleh orang syi’ah / islam iran.
b. Kesamaan ajaran sufi yang di anut syekh siti jennar dengan sufi dari iran yaitu Al-Hallaj.
c. Penggunaan istilah iran dalam sistem mengeja huruf arab untuk tanda-tanda bunyi harakat.
d. Di temukannya makam maulana malik ibrahim tahun 1419 di Gresik.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa islam masuk ke indonesia dengan jalan damai pada abad ke 7 dan mengalami perkembanganya pada abad 13 sebagai penegang peranan dalam penyebaran islam adalah bangsa Arab, Persia dan Gujarat(india).

2.B. Wujud akulturasi kebudayaan indonesia dan kebudayaan islam
Sebelum islam masuk dan berekembang, indosesia sudah memiliki corak kebudayaan yang di pengaruhi oleh agama hindu dan budha. Dengan masuknya islam, indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua(lebih) kenudayaan karena percampuran bangsa-banga dan saling mempengaruhi), yang meluruskan kebudayaan baru yaitu kebudayaan islam indonesia.
Masuknya islam tersebut tidak berarti kebudayaan hindu dan budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat indonesia. Untuk lebih mamahami wujud budaya yang sudah mengalami proses akulturasi pemakalah sedikit memberi uraian berikut ini.yait;
1. Seni bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana.
2. Seni rupa
Tradisi islam tidak menggambarkan bentuk manusia/hewan. Seni ukui relief yang menghias masjid, makam islam berupa saluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula sinkretisme, agar dapat keserasian.
3. Aksara dan seni sastra
Tersebarnya agama islam ke indonesia maka berpengaruh terhadap bidang akasara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulsan arab, bahkan berkembang tulisan arab melayuatau biasanya dikenal dengan istilah arab gundul yaitu tulisan arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a,i,u seperti laszimnya tulisan arab. Disamping itu juga, huruf arab berkembang menjadi seni kaligrafiyang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran. Sedangkan dalan seni sastra yang berkembang pada awal periode islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh hindu-budha dan sastra islam yang banyak mendapat pengaruh persia.
Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan atau aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf arab melayu(arab gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman hindu.

3.C. Integrasi bangsa indonesia
1. Pengertian Nation dan Negara Indonesia
JIika kita mendengar atau membaca istilah nation indonesia dan negara indonesia. Apakah terlintas dalam pikiran kita bahwa keduanya memiliki pengertian yang sama? Pada dasarnya antara nation indonesia maupun negara indonesia memiliki pengertian yang berbeda. menurut Ernest Renan, Nation adalah suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari orang-orang yang saling merasa setiakawan satu sama lain, tetapi nation tidak bergantung pada kesamaan asal ras, suku bangsa,agama ataupun hal-hal lain yang sejenis, karena nation hanyalah merupakan suatu kesepakatan bersama. Untuk itu yang dimaksud dengan nation indonesia adalah kesatuan solidaritas yang didasarkan atas perasaan kebangsaan indonesia, yang berkehendak untuk hidup bersama ditanah air indonesia sebagai suatu bangsa.
Sedangakan pengertian dari negara indonesia yaitu suatu organisasi politik, suatu struktur politik dimana para warga negara adalah anggota dari organisaasi politik besar tersebut. Keanggotaan dalam organisasi negara atau kewarganegaraan di atur oleh aturan hukum, jadi undang-undanglah yang menyatakan apakah seseorang adalah warga negara indonesia atau bukan.
Dari penjelasan tersebut di atas dapatlah dibedakan antara keduanya yaitu dalam negara indonesia, kesatuan solidaritasnya berpedoman pada undang-undang atau terikat pada hukum. Sedangkan dalam nation indonesia, kesatuan solidaritasnya hanya didsarkan pada perasaan kebersamaan atau rasa solidaritas kebangsaan indonesia.
2. Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Sebagai warga negara indonesia tentu kita memahami bahwa masyarakat indonesia beranekaragam atau dikatakan sebagai masyarakat majemuk atau plural. Istilah masyarakat indonesia majemuk pertama kali diperkenalkan oleh furnivall dalam bukunya
Netherlands india, A study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit berkata dalam satu kesatuan sosial politik, kemajuan masyarakat indonesia ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam bebagai hal.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa kemajemukan indonesia tampak pada perbedaan warga masyarakat secara horizontal yang terdiri atas berbagai ras, suku bangsa, agama, adatdan perbedaan-perbedaan kedaerahan.Menurut Robertson (1977), ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri warna kulit dan fisik tubuh tertentu yang diturunkan secara turun-temurun. Untuk itu ras yang hidup di indonesia antar lain ras melayu mongoloid, weddoid, dan sebagainya. Sedangkan untuk suku bangsa atau etnis yang tersebar di indonesia sangatlah beranekaragam, dan menurut Hilldred Geertz di indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa, dimana masing-masing memiliki bahasa dan identitas kebudayaan yang berbeda.
Dengan demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk senantias menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
3. Proses Integrasi Bangsa Indonesia
Menurut Hendropuspito oc dalam bukunya “ Sosiologi Sistematik”istilah integrasi berasal dari kata latin integrare yang berarti memberikantempat dalam suatu keseluruhan. Dari kata tersebut maka menurunkan kata integritas yang berarti keutuhan atau kebulatan dan integrasi berarti membuat unsur-unsur tertentu menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Secara umum integrasi diartikan sebagai pernyataan secara terencana dari bagian-bagian yang berbeda menjadi satu kesatuan yang serasi.
Kata integarasi berkaiotan erat dengan terbentuknya suatu bangsa, karena suatu bangsa terdiri dari berbagai unsur seperti suku/etnis, ras, kepercayaan dan sebagainya, yang beranekaragam. Untuk itu integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduandai berbagai unsur tersebut, sehingga terwujud kesatuan wilayah, kesatuan politik, ekonomi, sosial maupun budaya yang membentuk jati diri bangsa tersebut. Integrasi bangsa tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan suatu proses perjalanan waktu yang panjang yang harus diawali adanya kebersamaan dalam kehidupan. Kebersamaan tersebut memiliki arti yang luas yaitu kebersamaan hidup, kebersamaan pola pikir, kebersamaan tujuan dan kebersamaan kepentingan.
Dengan demikian integrasi suatu bangsa dilandasi oleh cita-cita dan tujuan yang sama, adanya saling pendekatan dan kesadaran untuk bertoleransi dan saling menghormati. Demikian pula untuk integrasi bangsa, mengingat indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan memiliki keanekaraganan budaya. Maka sangat memerlukan proses integrasi, karena dampak dari kemaemukan ini sangat potensial terjadinya konflik/pertentangan. Kecenderungan terjadinya konflik di indonesia sangatlah besar, untuk itu hendaknya setiap warga masyarakat si indonesia harus menyadari dan mempunayi ciyta-cita bersama sebagai bangsa indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
G. Moedjanto, Negara dan nasionalisme indonesia, PT. Grasindo, jakarta,1995
R. Soekmono, Sejarah Kebudayaan Indonesia 3, Kanisius, Yogyakarta, 1985
Nugroho Notosusanto, dkk, Sejarah Nasional Indonesia 111, Depdikbud, jakarta, 1992
Sardiman A.M. dan kusriyantinah, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum, kendang sari, Surabaya, 1995.
Harsya W. Bachtiar, Integrasi Nasional Indonesia, jakarta, 1995

Hak, Kewajiban, dan Keadilan

BAB I
PENDAHULUAN

D. Latar Belakang Masalah
Saat ini perbincangan tentang HAM dan keadilan sudah menjadi hal yang biasa. Tak dimanapun, baik media cetak maupun elektronik, memperbincangkan masalah ini. Mulai dari penegakan HAM dan keadilan, sampai pada pelanggaran keduanya.
Ada pertanyaan penting kektika kita memperbincangkan sesuatu, apa si sebenarnya yng dimaksud keduanya itu, HAM dan dan Keadilan? Bagaimana konsepnya? Lalu bagaimana kemudian Islam memandang keduanya?
Dari pertanyaan itulah, kami berinisiatif untuk menyusun makalah ini. Disamping untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf tentunya.

E. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud hak?
- Apa yang dimaksud kewajiban?
- Apa yang dimaksud keadilan?

F. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Tarbiyah, IAIN Sunan Ampel Surrabaya.

BAB II
PEMBAASAN

A. Hak
1. Pengertian
Hak dapat diartikan wewenang atau kekuasaan yang secara etis seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Poedjawijatna mengatakan bahwa yang dimaksud hak ialah semacam milik, kepunyaan yang tidak hanya kepunyaan benda saja, melainkan pula tindakan, pikiran, dan hasil pemikiran itu.
Di dalam al-quran kita jumpai juga kata al-hagg, namun pengertiannya agak berbeda dengan pngertian hak yang dikemukakan di atas. Jika pengertian hak di atas mengacu pada hak memiliki, tetapi hak dalam al-quran bukan itu artinya. Kata memilik yang merupakan terjemahan dari kata hak tersebut di atas dalam bahasa al-quran di senut milik dan orang yang menguasainya disebut malik.
Dalam perkembangan selanjutnya kata al-hagg dalam al-quran digunakan untuk empat pengertian. Pertama, untuk menunjukkan terhadap pelaku yang mengadakan sesuatu yang mengandung hikmah, seperti adanya allah swt disebut al-hagg karena dialah yang mengadakan sesuatu yang mengandung hikmah dan nilai bagi kehidupan. Penggunaan al-hagg dalam arti yang demikian dapat kita jumpai pada contoh ayat yang berbunyi:
      
Kemudian kembalilah kamu sekalian kepada Allah. dialah tuhan mereka yang hak. (QS. Al-an’am, 6:62).
Kedua, kata al-hagg digunakan untuk menunjukkan kepada sesuatu yang diadakan yang mengandung hikmah. Misalnya Allah SWT. Menjadikan matahari dan bulan dengan al-hagg, yakni mengandung hikmah bagi kehidupan . penggunaan kata al-hagg seperti ini dapat dijumpai misalnya pada ayat yang berbunyi:
                         
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak.2 Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
Ketiga, kata al-hagg digunakan untuk menunjukkan keyakinan terhadap sesuatu, seperti keyakinan seseorang terhadap adanya hari kebangkitan dan adanya balasan pahala, siksaan, surga dan neraka. Penggunaan kata al-hagg seperti ini dapat kita jumpai pada contoh ayat seperti:
        
Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman terhadap apa yang mereka perselisihkan dari hag. (QS. Al-baqarah, 2:213).
Keempat, kata al-hagg digunakan untuk menunjukkan terhadap perbuatan atau ucapan yang dilakukan terhadap kadar/porsi yang seharusnya dilakukan sesuai keadaan waktu dan tempat. Penggunaan kata al-hagg yang demikian itu sejalan dengan ayat yang berbunyi:
      
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini,(QS. Al-mu’minun, 23:71).
2. Macam-Macam Dan Sumber Hak
Ada bermacam-macam hak, dalam hal yang demikian ada dua faktor yang menyertainya. Pertama faktor yang merupakan hal (obyek) yang dimiliki atau disebut juga dengan hak obyektif. Kedua, faktor orang (subyek) yang berhak, yang berwenang untuk bertindak menurut sifat-sifat itu, hal yang demikian disebut dengan hak subyektif.
Dalam kajian akhlak, tampaknya hak subyektiflah yang lebih mendapatkan perhatian, yaitu wewenang untuk memiliki dan bertindak. Disebut wewenang bukan kekuatan, karena mungkin saja wewenang (hak) itu tidak dapat dilaksanakan karena ada kekuatan lain yang menghalanginya.
Dilihat dari segi obyek dan hubungannya dengan akhlak. Hak itu secara garis besar dapat dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu hak hidup, hak mendapatkan perlakuan hukum, hak mengembangkan keturunan (hak kawin), hak milik, hak mendapatkan nama baik, hak kebebasan berfikir dan hak mendapatkan kebenaran. Semua hak itu tidak dapat digangggu gugat, karena itu merupakan hak asasi yang secara fitrah telah diberikan tuhan kepada manusia, karena yang dapat mencabut hak-hak tersebut adalah tuhan. Selanjutnya jika manusia itu dihukum, atau dirampas harta bendanya, dijajah dan lain sebagainya, bisa saja dibenarkan jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
Hak asasi dalam manusia itu dalam sejarah dan msyarakat sering mendapat perlakuan secara diskriminatif. Terhadap kelompok satu diberikan kebebasan untuk menyatakan pikiran dan melakukan usahanya di bidang materi, sedangkan pada kelompok yang satu diberiakan kebebasan untuk mnyatakan pikiran dan melakukan usahanya di bidang materi, sedangkan pada kelompok yang lainnya dibatasi dan tidak diberikan peluang untuk berusaha. Berkenan dengab ini maka pada tahun 1948 perserikatan bangsa-bangsa (PBB) mengeleurkan pernyataan kedua tentang hak asasi manusia (declaration of human right). Dalam pernyataan tersebut di kemukakan bahwa hak tersebut berdasarkan atas kemanusaiaan, dan kemanusaiaan itu intinya bertumpu pada budi pekerti. Pernyataan hak asasi ini dapat di katakana merupakan kesdaran umat manusia terhadap nilai kemanusiaannya. Denagn demikian adanya pernyataan tersebut memiliki misi pelaksanaan ajaran moral dan akhlak. Dan disinilah letak hubungan pembahasan masalah hak-hak manusia dan akhlak.
Selanjutnya pada masyarakat yang teratur baik, hak asasi manusia itu dinyatakan dalam bentuk undang-undang yang biasanya merupakan aturan yang umum sekali untuk masyarakat tertentu, baik masalah pidana maupun perdata. Bagi bangsa Indonesia misalnya kita mmiliki undang-undang 1945 yang memuat pasal 16 bab dan 37 pasal. Isi undang-undang yang berhubugan dengan hak asasi manusia salnya hak bernegara, hak bersuara, berusaha, beragama, berpendidkan, perlakuan hokum dan sebagainya. UUD 1945 ini dijiwai nilai-nilai pancasila yang merupakan jiwa falsafah, sumber inspirasi dan sumber moral pada hidup berbangsa dan bernegara. Dengan demikian keberadaan hak asasi manusia yang tercermin dala undang-undang dasar 1945 itu menggambarkan hubungan erat antara hak asasi manusia dengan ajaran moral.

B. Kewajiban
Manusia sebagai makhluk indvidu dan makhluk social, tidak dapat terlepas dai kewajiban.apa yang dilakukan seseorang dapat menyebabkan pola pengaruh pola hubungannya sebagai makhluk social. Pola hubungan yang baik antara individu satu dengan individu yang lain Karena adanya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
Di dalam ajaran islam menekankan atas kewajiban sebagai seorang muslim dengan sesama harus dijalankan. Sebagimana hadist rosulullah SAW. Yang artinya: “perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta kasih dan rahmad hati bagaikan satu badan, apabila satu menferita maka menjalarlah penderitaan itu keseluruh badan sehingga tida dapa tidur dan panas.” (H.R Bukhori muslim).
Di dalam hadist di atas menggambarkan betapa pedulinya islam terhadap hubungan sesama muslim. Sehingga sesama kaum muslim itu mmiliki perasaan terikat dalam ikata ruh keagamaan. Dimana diibaratkan keutuhan suatau badan yang mempunyai ikatan yang utuh.
Ada suatu ajakan terhadap diri manusia supaya menjauhi dan meningalkan sifat takabur. Dan mendekati sifat renda diri dan positif. Rupanya ada hikmah kita mempunyai kewaiban untuk memiliki sifat rendah diri sesama manusia (muslim). Firman Allah dala surat Al-hijr ayat 88:
 •             
“Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”(Q.S. Al-hijr: 88).
Tatanan dunia matrealistis dapat berakibat negatif, ada khilangan kewajiban antara sesama bagi penganutnya. Rasa kepemilikan kepada harta dapat menutupi nilai-nilai sosial. Pribadi mereka auh tak acuh dan mereka menganggap segalanya dapat dibeli dengan uangnya. Dari kondisi demikian terjadi kesenjangan social dalam bidang ekonomi. Akibat lebih jauh bahwa sebenernya kehidupan ini tidak lepas dari kewajiban sebagai indvidu, social dan pencipta alam semesta ini.
Agama islam berisi aturan-aturan hidup manusia di dunia. Untuk itu dalam ajaran islam juga diatur adanya hak dan kewajiban ini sebagai bukti bahwa islam sangat menjunjung tinggi hak-hak yang dimiliki setiap orang. Sabda rosulullah SAW menyebutkan bahwa hak setiap muslim terhadap muslim lain merupakan dasar yang fundamental bagi seorang muslim yang mempunyai kewajiban terhadap sesama muslim. Apabila betul-betul dan sungguh-sungguh manusia hidup di dunia ini memenuhi petujunjuk ajaran seperti hadist di atas, akan dapat mendatangkan kebahagiaan hidup baik individu, masyarkat dan Negara. Hal itu juga akan dapat mengkondisikan manusia berperiklaku sopan, bak, tumbuh kepedulia sosal, meiliki rasa handar beni, bertindak arif dan bijaksana sebagai manusia.
Manusia sebagai makhluik cipataan Allah juga mempunyai kewajiban terhadapnya kewajiban manusia hanyalah beribadah kepada Allah. hal ini ditegaskan dala firman Allah. surat Adz-Dzariyat: 56
       
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S Adz-Dzariyat: 56)
Prinsip dasar beribadah inilah menjadi kewajiban bagi manusia sebagai makhluk tuhan, penyembahan yang dilakukan oleh manusia, buka semata-mata untuk kepentingan tuhan, namun sebaliknya justru untuk keselamatan dirinya sendiri. Bagi tuhan tidak ada masalah apabila manusia tidak mau melaksanakan kewajiban terhadapnya konsekuensinya sebenarnya terletak pada manusia sebagai mahluk tuhan, sebagaimanapun alasannya, tetap apabila manusia ingin mencari keselamatan, hus mau melaksanakan kewajiba tersebut.
Bukti sejarah, telah menujukkan bahwa manusia bersusah payah mencari tuhannya. Untuk mencar tuhan, nabi Ibrahim pada waktu kecilnya memahai alam. Dengan giat dan bener-benar memperhatikan hubungan Dengan giat dan bener-benar memperhatikan hubungan alam mandapat suatu petunjuk, bahwa semua alam ini ciptaan sang maha pencipta. Proses pencarian tuhan oleh Ibrahim itulah timbul perasaan, bahwa dirinya meiliki kewajiban menyembah (ibadah) kepada Allah. namun proses tersebut terbentur dan diharapkan polemic keluarga (ayahnya. Disinilah benturan kewajiban sebagai anak terhadap orang tua dan kewajiba individu terhadap kholiknya, sehingga manusia harus memilih mana kewajiban yang sebagai hak pribadinya.
Kewajiban adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai makhluk individu, social dan tuhan . Kewajiban dapat dibagi tiga macam yaitu:
a. Kewajiban individu (pribadi)
• Masukdnya adalah bahwa individu memiliki kewajiban terhadap dirinya sendiri.
• Contoh, manusia sebagai individu perlu kesehatan untuk memperoleh kesehatan manusia harus dapat memenuhinya dengan cara individu harus berkewajiban menjaga kesehatan badan, bahkan kalau badan kurang sehat, sebgai makhluk individu mengupayakan menyembuhkannya, dengan demikian, dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagai idividu perlu berusaha dan tindakan nyata menunjukan apakah seseorang telah memenuhi kewajibannya atau tidak.
b. Kewajiban social( masyarakat)
• Maksudnya adalah bahwa seseorang disamping sebagai individu tetapi juga sekaligus sebagai makhluk social maka keterikatan tersebut menjadikan individu harus sebagai anggota masyarakat. kewajiban ada sebab manusia tidak bisa hidup menyendiri dan masing-massing individu mempunyai kewajiban terhadap individu lain di alam masyarakat, sebagai contoh adalah kewajiban tolong menolong antar sesama manusia. Makhluk social bisa memungkiri tentang kewajiban ini di masyarakat masalah kewajiban bagi individu terhadap sesamanya tetap ada dan masih di perhatikan. Perasaan orang sehat apabila di tolong oleh orang lain yang mempunyai niat baik tentu senang dan terimah kasih. Suasana demikia tida bisa ditutupi sebab kewajiban tolong menolong adalah perbuatan yang di harapkan semua makhluk.
c. Kewajiban makhluk terhadap tuhan
• Maksudnya adalah individu ternyata tidak hanya hidup bersama sebagai makhluk pribadi dan makhluk social tetapi mahluk individu ternyata tidak hanya hidup bersama sebagai pribadi dan makhluk social saja teatpi individu tidak dapat lepas dari penciptanya yaitu tuhan karena dia yang menciptakan dan memlihara alam (termasuk manusia ini) sehingga kewajiban sebagai hamba (ciptaan) hanya ibadah.
• Contoh, individu yang ibadah arti sempit sebagi orang islam adalah berkewajiban sholat namun dalam arti luas ibadah adalah luas artinya apabila semua aktifitas kita niat semua ikhlas baik dan benar dan semata-mata karena mencari ridhoNya.

Selain pembagian diataskewajiban dapat di bagi menjadi dua, yaitu:
1. Kewajiban terbatas, ialah dapat dipertanggungkan kepada orang-orang yang sama, dana tidak berbeda-beda dapat dijadikan undang-undangn negeri, seperti jangan membunuh dan jangan mencuri, dimana orang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman, bagi orang-orang yang merusaknya. Didalam pembagian ini undang-undang dan akhlak sama-sama mnghendakinya.
2. Kewajiban tak terbatas, dan ini tidak dapat dibuat undng-undang, karena bila dinuatnya, merugikan dengan kerugian yang besar, dan bila tidak dapat ditentukan ukuran mana yang dikehendaki oleh kewajiban ini, seperti kebajikan, padahal kadar yang ini berbeda masa, tempat dan keadaa yang mengelilingi manusia.
Bagian pertama mengandung dasar-dasar kewajiban yang karenanya berwujud masyarakat dan dengan melengahkan kewajiban ini kalang kabutlah keadaan masyarakat. Bagian kedua mengandung kewajiban-kewajiban yang dapat mempertinggi dan memakmurkan masyarakat. Oleh karena itu diktakan bahwa: bagian yang kedua lebih tinggi nilainya dari yang pertama, karean yang pertama dijalankan oleh undang-undang sedangkan yang kedua diperankan oleh suara hati, seperti adil dan kebijakan adil adalah dari bagian yang pertama, dan kepadanya masyarakat menggantungkan dirinya, dan kebajikan adalah bagian kedua, dan ia tidak akan ada sehingga keadilan itu ada. Adil adalah landasan kewajiban dan didirikan diatasnya.
Kewajiban manusia bermacam-macam, maka tiap-tiap keadaan hidup, menentukan kewajiban yang tertentu, manusia di dunia seperti kelas kapal dan tentara bag tip-tiap orang yang mempunyai perbuatan dan dan tiap-tiap perbuatan mengandung kewajiban . Tetapi kewajiban mereka berbeda-beda, karena manusia itu berbeda-beda dilihat dari berbagai sudut:
1. Menurut kekayaan, maka diantara mereka ada yang kaya, ada yang miskin dan ada yang sedang.
2. Menurut tingkat dan derajat seperti raja, bangsawan dan rakyat jelata.
3. Menurut pekerjaan, diantara pekerjaan mereka ada yang dengan pikiran sebagai hakim dan guru, ada pula yang pekerjaanya dengan tangan sperti tukang kayu dan tukang besi, dan lain-lain.
Inilah yang menimbulkan perbedaan kewajiban, apa yang wajib bagi seorang hakim, lain lagi dengan kewajiban bagi rakyat, kewajiban orang kaya lain dengan kewajiban orang miskin. Tiap-tiap manusia bagaimanapun juga, harus menunaikan kewjibannya. Dan hendaknya jangan seorang dari kita memperkecil apa yang diwajibkan kepadanya, karena banyak kewajiban-kewajiban yang besar tergantung pada kewajiban yang kecil-kecil. Seorang penyapu jalan misalnya, tidak dapat dikatakan suatu pekerjaan yang rendah dan hina, karena hidup dan kesehatan orang banyak tergantung pada perbuatannya. Hal itu bukanlah suatu soal mudah karena lepasnya sepotong kayu kecil dari kapal terkadang menjadikannya tenggelam, dan hilangnya paku kecil pada sebuah jam terkadang menyebabkan berhenti dan rusaknya.
C. Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Tidak dapat dipungkiri, Al-qur’an meningkatkan sisi keadilan dalam kehidupan manusia, baik secara kolektif maupun individual. Karenanya, dengan mudah kita lalu dihinggapi semacam rasa cepat puas diri sebagai pribadi-pribadi Muslim dengan temuan yang mudah diperoleh secara gamblang itu.
Poedjawijatna mengartikan keadilan sebagai pengakuan dan perlakuan teradap hak yang sah . Sedangkan Al-Qur'an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata 'adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya digunakan oleh al-Qur'an dalam pengertian keadilan. Sedangkan kata 'adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta'dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan 'adl dalam arti tebusan).
Allah SWT. Berfirman bahwa Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)
Kalau dikatagorikan, ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan keadilan dalam al-Qur'an dari akar kata 'adl itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan ("Hendaknya kalian menghukumi atau mengambil keputusan atas dasar keadilan"). Secara keseluruhan, pengertian-pengertian di atas terkait langsung dengan sisi keadilan, yaitu sebagai penjabaran bentuk-bentuk keadilan dalam kehidupan. Dari terkaitnya beberapa pengertian kata 'adl dengan wawasan atau sisi keadilan secara langsung itu saja, sudah tampak dengan jelas betapa porsi "warna keadilan" mendapat tempat dalam al-Qur'an, sehingga dapat dimengerti sikap kelompok Mu'tazilah dan Syi'ah untuk menempatkan keadilan ('adalah) sebagai salah satu dari lima prinsip utama al-Mabdi al-Khamsah.) dalam keyakinan atau akidah mereka.
Kesimpulan di atas juga diperkuat dengan pengertian dan dorongan al-Qur'an agar manusia memenuhi janji, tugas dan amanat yang dipikulnya, melindungi yang menderita, lemah dan kekurangan, merasakan solidaritas secara konkrit dengan sesame warga masyarakat, jujur dalam bersikap, dan seterusnya.
Hal-hal yang ditentukan sebagai capaian yang harus diraih kaum Muslim itu menunjukkan orientasi yang sangat kuat akar keadilan dalam al-Qur'an. Demikian pula, wawasan keadilan itu tidak hanya dibatasi hanya pada lingkup mikro dari kehidupan warga masyarakat secara perorangan, melainkan juga lingkup makro kehidupan masyarakat itu sendiri. Sikap adil tidak hanya dituntut bagi kaum Muslim saja tetapi juga mereka yang beragama lain. Itupun tidak hanya dibatasi sikap adil dalam urusan-urusan mereka belaka, melainkan juga dalam kebebasan mereka untuk mempertahankan keyakinan dan melaksanakan ajaran agama masing-masing.
Allah SWT, sebagai berikut :
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah : 8)
Yang cukup menarik adalah dituangkannya kaitan langsung antara wawasan atau sisi keadilan oleh al-Qur'an dengan upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga masyarakat, terutama mereka yang menderita dan lemah posisinya dalam percaturan masyarakat, seperti yatim-piatu, kaum muskin, janda, wanita hamil atau yang baru saja mengalami perceraian.
Juga sanak keluarga (dzawil qurba) yang memerlukan pertolongan sebagai pengejawantahan keadilan. Orientasi sekian banyak "wajah keadilan" dalam wujud konkrit itu ada yang berwatak karikatif maupun yang mengacu kepada transformasi sosial, dan dengan demikian sedikit banyak berwatak straktural.
Fase terpenting dari wawasan keadilan yang dibawakan al-Qur'an itu adalah sifatnya sebagai perintah agama, bukan sekedar sebagai acuan etis atau dorongan moral belaka. Pelaksanaannya merupakan pemenuhan kewajiban agama, dan dengan demikian akan diperhitungkan dalam amal perbuatan seorang Muslim di hari perhitungan (yaum al-hisab) kelak. Dengan demikian, wawasan keadilan dalam al-Qur'an mudah sekali diterima sebagai sesuatu yang ideologis, sebagaimana terbukti dari revolusi yang dibawakan Ayatullah Khomeini di Iran. Sudah tentu dengan segenap bahaya-bahaya yang ditimbulkannya, karena ternyata dalam sejarah, keadilan ideologis cenderung membuahkan tirani yang mengingkari keadilan itu
Sebab kenyataan penting juga harus dikemukakan dalam hal ini, bahwa sifat dasar wawasan keadilan yang dikembangkan al-Qur'an ternyata bercorak mekanistik, kurang bercorak reflektif. Ini mungkin karena "warna" dari bentuk konkrit wawasan keadilan itu adalah "warna" hukum agama, sesuatu yang katakanlah legal-formalistik.
D. HUBUNGAN ANTARA HAK, KEWAJIBAN DAN KEADILAN DENGAN AKHLAK


BAB III
PENUTUP

Hak dapat diartikan wewenang atau kekuasaan yang secara etis seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Poedjawijatna mengatakan bahwa yang dimaksud hak ialah semacam milik, kepunyaan yang tidak hanya kepunyaan benda saja, melainkan pula tindakan, pikiran, dan hasil pemikiran itu. Sedangkan kewajiban adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai makhluk individu, social dan tuhan. Dan Keadilan merupakan peringkat tertinggi dalam menentukan segala bentuk permasalahan yang ada hubungannya dengan kepentingan orang banyak. Perintah berlaku adil ditujukan kepada setiap orang, tanpa pandang bulu. Kemestian berlaku adil pun mesti ditegakkam di dalam keluarga dan masyarakat muslim itu sendiri, bahkan kepada orang kafir pun umat Islam diperintahkan berlaku adil. Maka hanya dengan menerapkan konsep keadilan yang ideal seperti itu, maka umat Islam pada khususnya akan terbebas dari belenggu perbudakan kaum impratif modern.



DAFTAR PUSTAKA


KOMPAS: Edisi 16 Desember 2004, Membongkar Akar Ketidakadilan Mustafa,H.A..1997. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia
Nata, Abuddin.2006.Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Poedjawijatna.1982. Etika Filsafat Tingkah Laku.Jakarta: Bina Aksara

About Me