Video of the day

Search This Blog

Saturday, April 10, 2010

MELIHAT KEMBALI SEJARAH MU'TAZILAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Patut kita sadari bersama bahwa sejarah merupakan dokumen penting yang dapat kita jadikan sandaran dalam menganalisis fenomena dan persoalan yang datang di hari kemudian. Eksistensi Islam dengan berbagai dinamika budaya, peradaban dan pemikirannya, tidak lepas dari apa yang sering kita sebut dengan sejarah.
Mu’tazilah dan syi’ah adalah salah satu bagian dari sejarah Islam yang sering mendapat sorotan, baik dari kalangan intelektual Islam maupun umat Islam secara umum. Berbagai keunikan dan kekhasan mazhab ini menjadi bahan perbincangan di tengah khalayak umat Islam. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sebenarnya sejarah Mu’tazilah dan syi’ah? Kemudian Apa yang mereka bawa dan ajarkan selama ini?

B. Rumusan Makalah
- Apa yang dimaksud Mu’tazilah dan bagaimana ia lahir?
- Bagaimana ajaran yang dibawa mu’tazilah?
- Apa yang dimaksud syi’ah dan bagaimana ia lahir?
- Bagaimana ajaran yang dibawa syi’ah?

C. Tujuan Penulisan
Makalah ini disamping sebagai tugas kuliah, ia juga berfungsi untuk menjadi sarana memahami lebih dalam tentang Islam dan firqah-firqahnya serta keragaman pemikiran yang ada.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Mu’tazilah
A.1. Pengertian dan Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Mu’tazilah yang berarti orang yang memisahkan diri, secara teknis ditujukan terhadap dua golongan. Yaitu, golongan yang memisahkan diri dari perdebatan politik antara kaum khawarij dan syi’ah. Dan golongan yang memisahkan diri dari pemikiran tentang bagaimana posisi orang mukmin yang melakukan dosa besar dibawah syirik .
Golongan yang kedua itulah yang akan sedikit kita bahas kali ini.

a. Definisi Mu’tazilah
1. Secara Etimologi
Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa arab yang asalnya yaitu ‘aza atau i’tazala, yang berarti memisahkan diri atau menjauhkan diri dan menyalahi pendapat orang lain.
2. Secara Terminologi Para Ulama
Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran dalam Islam) yang muncul pada masa akhir dinastii umayyah dan tumbuh pesat pada masa dinasti abbasiyyah. Mereka berpegang pada kekuatan rasionalitas an sich dalam memahami aqidah Islam (al-Aq‎‎îdah al-Islamiyyah), hal itu lebih sebagai bukti dari pengaruh berbagai “filsafat-filsafat import” yang menyimpang dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah.3 filsafat-filsafat import itu di antaranya adalah filsafat Yunani dalam diskursus dzat dan sifat, filasafat Hindu, dan aqidah Yahudi dan Nashrani.
Sedangkan sebagian ulama, mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang berbeda pendapat dengan umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashri.
b. Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Kelompok pemuja akal (Qadariyyah) ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik.
Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan wafat pada tahun 131 H.
Sebuah versi yang banyak diambil oleh banyak orang adalah bahwa aliran ini bermula ketika dalam sebuah pengajian yang dipimpin oleh Hasan Al-Basri, salah seorang tokoh ahlussunnah waljama’ah ada seseorang yang dating dan menanyakan tentang bagaimana sebenarnya posisi orang mukmin yang melakukan dosa besar dibawah syirik. Karena saat itu adalah saat memanasnya isu tersebut, yang bermula dari peristiwa tahkim dan memunculkan firqah khawarij yang menyatakan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar tersebut termasuk kafir, dan firqah syi’ah yang justru berpandangan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar tersebut masik tetap serang mukmin.
Namun, ketika Hasan Al-Basri sedang berpikir, tiba-tiba Wasil bin Atha’ mengeluarkan pendapatnya bahwa orang mukmin tersebut tidak kafir juga tidak mukmin, tapi berada di suatu tempat antara dua tempat tersebut, atau manzila bainal manzilatain. Kemudian, Washil pergi meninggalkan Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain di sekitar masjid, lalu melanjutkan ulasan pendapatnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri lalu mengatakan “I’tazalna ‘anna” (wasil telah menjauhkan diri dari kita). Sejak saat itulah, wasil dan pengikutnya di sebut sebagai golongan mu’tazilah.
Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna).”

c. Kenapa disebut mu’tazilah?
Ada tiga riwayat yang menjelaskan tentang asal usul nama mu’tazialah , yang kesemuanya arti kata I’tazala (memisahkan diri, menjauhkan diri dan menyalahi pendapat orang lain).
1. Disebut mu’tazilah karena Wasial bin atha’ menjauhkan diri dari pengajian Hasan Al-Basri di masjid basrah, kemudian membentuk pengajian sendiri, sebagai kelanjutan pendapatnya. Karena penjauhan ini, dia dan pengikutnya disebut kaum mu’tazilah.
2. Disebut mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari semua pendapat yang telah ada tentang status orang mukmin yang melakukan dosa besar.
3. Disebut mu’tazilah karena mereka menganggap bahwa pembuat dosa besar berarti menjauhkan diri dari orang-orang mukmin dan kafir.

A.2. Ajaran-ajaran pokok Mu’tazilah
Mu’tazilah memiliki ajaran pokok yang dipegang erat, asas dan landasan mereka disebut dengan ushulul khomsa (lima landasan pokok).

At-Tauhid
Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adl mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah dgn dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan utk masing-masing tuhan dan ini suatu kesyirikan kepada Allah menurut mereka . Oleh krarena itu mereka menamakan diri dgn Ahlut-Tauhid
Tetapi dalil ini runtuh dengan adanya bantahan dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah bahkan menjadi runtuh dgn ada dalil sam’i dan ‘aqli yg menerangkan tentang kebatilannya.Allah berfirman:

“Sesungguh adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguh Dialah yg menciptakan dari permulaan dan menghidupkan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia Maha Kuasa berbuat apa yg dikehendaki-Nya.” ( Al-Buruuj 12-16)”

Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk kesyirikn” . Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena mereka mengingkari sifat Allah yang sempurna itu. sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu mereka dijuluki dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya)

Al-‘Adl
Kata adil ini bisa menyifati pelaku yang berarti Tuhan maha adil, ia tidak akan berbuat buruk. Dan bisa juga menyifati perbuatan tuhan itu sendiri yang berearti pemberian hak-hak seseorang sesuai dengan perbuatannya. Keadilan tuhan berarti:
1. Maha Suci dari segala bentuk kejahatan atau hal-hal buruk lainnya, segala perbuatannya adalah baik.
2. Dia pasti melaksanakan segal janji dan ancamannya.
3. Dia tidak akan memberikan taklif diluar batas kemampuan manusia.Allah

Dalam hal ini juga manusia bebas menetukan pilihannya tanpa terikat dengan kemauan Allah, karena jikalau ia menciptakan iman dan inkar tentulah ia sendiri yang harus bertanggung jawab atas inkar dan iman tersebut. Karena mengazab orang yang terpaksa bersalah lebih kejam daripada mengazab orang karena kesalahan orang lain itu.

“Dan kalian tdk akan mampu menghendaki kecuali bila dikehendaki Allah.”

Al-Wa’du Wal-Wa’id
Yang mereka maksud dgn landasan ini adl bahwa wajib bagi Allah utk memenuhi janji-Nya bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dlm Al-Jannah dan melaksanakan ancaman-Nya bagi pelaku dosa besar agar dimasukkan ke dlm An-Naar kekal. Manusia Memiliki Kekuasaan utk Berbuat Baik dan Buruk serta Bertanggung Jawab terhadap Perbuatan-perbuatannya Itu Mereka sepakat bahwa manusia akan mendapatkan ganjaran atau siksaan di akhirat nanti semata-mata krn perbuatannya sendiri di dunia ini. Manusia tidak dapat menyalahkan Allah dalam perbuatan jelek yg dia lakukan karena kejahatan kezaliman kufur dan dosa tidaklah dinisbatkan kepada Allah karena jika Dia menciptakan perbuatan zalim berarti Ia zalim sebagaimana Ia menciptakan keadilan maka Ia pun Adil. Mereka sepakat bahwa Allah tidak berbuat kecuali kebaikan dan kebajikan.
Sungguh tidak pantaslah bagi makhluk untuk mewajibkan Tuhan untuk memenuhi janjinya karena Allah telah berfirman

إِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ الِمْيَعادَ

“Sesungguh Allah tdk akan menyelisihi janji .”
Adapun orang2 yg mendapatkan ancaman dari Allah krn dosa besar dan meninggal dunia dlm keadaan seperti itu mk sesuai dgn kehendak Allah. Dia Maha berhak utk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula utk tdk melaksanakannya.
Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar kekal abadi di An-Naar sangat bertentangan dengan sabda Rasulullah “Telah datang Jibril kepadaku dgn suatu kabar gembira bahwasa siapa saja dari umatku yg meninggal dunia dlm keadaan tdk syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dlm al-jannah.” Aku berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “Walaupun berzina dan mencuri.”
Jadi manusia yang berbuat baik akan mendapatkan wa’dunya sedangkan yang berbuat ingkar akan mendapat waidnya. Dengan begitu tidak akan ada syafaat pada hari hisab.

Suatu keadaan di antara dua keadaan
Pendosa besar adalah fasiq tidak mu’min juga tidak kafir juga tidak mukmin ia berposisi diantara keduanya. Sedangkan nasibnya di akhirat adalah tergantung apakah ia bertobat atau tidak sebelum mati.
Dosa besar adalah segala yangterdapat ancamannya dalam al-quran, seperti qadzaf, zina, membunuh dan lainnya. Konsep utama dari dosa besar adalah menyalahi aturan akal juga menyalahi aturan agama. Selain yang disebutkan hukumannya secara jelas oleh al-quran maka termasuk dosa kecil.awal mula al-manzilah bayna manzilatain ini, Dalam ayat qadzaf disebutkan bahwa mereka adalah orang yang fasiq, tapi tidak dijelaskan apakah ia keluar dari iman atau tidak, sedangkan para muslim berbeda pendapat apakah pendosa besar keluar dari iman atau tidak, dan mereka setuju bahwa pendosa besar adalah fajir dan fasiq.
Bahwa keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar maka telah keluar dari keimanan namun tidak kafir . Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan . hal ini bertentangan dengan firman Allah,

وَ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُه زَادَتْهُمْ إِيْمَانًا
“Dan jika dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya mk bertambahlah keimanan mereka.”

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Di antara kandungan landasan ini adalah wajib memberontak terhadap pemerintah yg zalim.
Bantahan:
Memberontak terhadap pemerintah muslim yg zalim merupakan prinsip sesat yg bertentangan dgn Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah berfirman:
يَآءَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِى الأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yg beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian.”

Rasulullah SAW bersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yg tdk mengikuti petunjukku dan tdk menjalankan sunnahku dan sungguh akan ada di antara mereka yg berhati setan namun bertubuh manusia.” : “Wahai Rasulullah apa yg kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendak engkau mendengar dan menaati walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil (HR. Muslim, dari sahabat Hudzafah bin Al-Yaman)

B. Syi’ah
B.1 Pengertian dan Sejarah Syi’ah
Dilihat dari bahasa Syi'ah berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok. Sedangkan secara istilah adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhamad / Ahl bait. Poin penting dalamdoktrin Syi'ah adalah penyertaan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-Bait. Mereka menolak petunjuk keagamaan dari para sahabat atau para pengikut Nabi.
Ada beberapa pendapat mengenai kemunculan Syi'ah dalam sejarah
1. Menurut Az-Zahrah, Syi'ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan, kemudian tumbuh dan berkembang pada masa akhir pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
2. Menurut Watt, Syi'ah mulai muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah (perang Shiffin). Dalam perang Shiffin ini pasukan Ali terpecah menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok pendukung Ali (Syi'ah) dan kelompok yang menentang Ali (Khawarij).
Sedangkan dari kelompok Syi'ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi'ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi Muhammad mereka menolak kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Usman. Karena mereka memandang hanya Ali bin Abi Thalib yang pantas menggantikan Nabi.
• Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi'ah tersebut sejalan dengan isyarat Nabi. Bahwa pada awal kenabian, ketika Nabi Muhammad menyampaikan dakwah kepada kerabatnya, yang pertama menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu Nabi mengatakan bahwa orang yang pertama memenuhi ajaakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya.
Maka, berdasarkan realita ini muncul sebagian kaum muslimin yang menentang kekhalifahan dan tetap berpendapat bahwa pengganti kekhalifahan Rasulullah yang sah adalah Ali. Yang kemudian muncullah kelompok Syi'ah (pendukung Ali).

B.2 Macam-macam sekte Syi’ah
a. SYI’AH ZAIDIYAH
1. Asal Usul Penamaan Zaidiyah
Disebut zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid Bin Ali sebagai Imam kelima, putra Imam keempat, Ali Zaenal abiding kelompok ini berbeda dengan sekte syi’ah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain, sebagai Imam yang kelima. Dari Zaid bin Ali inilah, nama zaidiyah diambil. Syi’ah zaidiyah merupakan sekte syi’ah yang moderat. Abu Zahrah menyatakan bahwa kelompok ini merupakan sekte yang paling dekat dengan sunni.

2. Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Imamah, sebagaimana telah disebutkan, merupakan doktrin fundamental dalam syi’ah secara umum. Berbeda dengan doktrin imamah yang dikembangkan syi’ah lain. Kaum Zaidiyah ini menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi saw telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja. Ini jelas berbeda dengan sekte syi’ah lain yang percaya bahwa Nabi saw telah menunjuk Ali sebagai orang yang pantas menjabat sebagai imam setelah Nabi wafat, karena Ali memiliki sifat-sifat yang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti ketutunan Bani Hasyim, wara (saleh, menjauhkan diri dari segala dosa), bertaqwa, baik, dan membaur dengan rakyat untuk mengajak mereka hingga mengakuinya sebagai imam.
3. Memiliki Kecenderungan Intelektualisme Yang Dapat Dibuktikan Melalui Ide Dan Karya Dalam Bidang Keagamaan
Dengan doktrin Imamah seperti itu, tidak heran jika syi’ah Zaidiyah sering mengalami khisis dalam keimamam. Hal ini karena terbukanya kesempatan bagi setiap keturunan ahl al-bait untuk menobatkan dirinya sebgai imam. Dalam sejarahnya krisis keimaman syi’ah zaidiyah disebabkan oleh 2 hal, pertama terdapat beberapa pemimpin yang memproklamirkan diri sebagai imam. Kedua, tidak seorangpun yang memproklamirkan diri atau pantas diangkat menjadi imam.

b. SYI’AH GHULAT
1. Asal-Usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Istilah ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw artinya bertambah dan naik. Ghala bi ad-din artinya memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. syi’ah ghulat adalah kelompok Ali yang memiliki sikap berlebih lebihan atau ekstrim. Abu Zahrah menjelaskan bahwa syi’ah ghulat adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhahanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi pada derajat Muhammad.

2. Doktrin-Doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut syahratsani, ada 4 doktrin yang membuat mereka ekstrim, yaitu Tamasukh, Bada’, Raj’ah, dan Tasbih. Tamasukh adalah keluarga roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain faham ini diambil dari falsafah hindu. Syi’ah ghulat merupakan faham ini dalam konsep imamahnya, sehingga ada yang menyatakan seperti Abdullah Bin Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far bahwa roh Allah berpindah kepada adam seterusnya kepada imam-imam secara turun temurun.
Bada’ adalah keyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan ilmunya, serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya.
Raj’ah ada hubungannya dengan mahdiyah, syi’ah ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al-Muntazar akan dating ke bumi. Faham raj’ah dan Mahdiyah ini merupakan ajaran seluruh syi’ah. Namun, mereka berbeda pendapat tentang siapa yang akan kembali.
Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan, syi’ah ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Tasbib ini diambil dari faham haluliyah dan tanasukh dengan Khalik.
Hulul artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pula setiap individu manusia. Ghulat berarti Tuhan menjelma dalam diri Imam sehingga Imam harus disembah.
Ghayba (occultation) artinya menghilangkan Imam Mahdi Ghayba merupakan kepercayaan syi’ah bahwa Imam Mahdi itu ada didalam negeri itu tidak dapat dilihat oleh mata biasa. Konsep Ghayba pertama kali diperkenalkan oleh Mukhtsar Ats-Tsaqafi tahun 66 H/686 M diKufa ketika mempropagandakan Muhammad bin Hanafiyah sebagai Imam Mahdi.

B.3 Ajaran Pokok Syi’ah
A. Ahlulbait. Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada keluarga atau kerabat Nabi Muhammad saw. Ada tiga bentuk pengertian Ahlulbait. Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad saw dan seluruh Bani Hasyim. Kedua, hanya Bani Hasyim. Ketiga, terbatas hanya pada Nabi sendiri, ‘Ali, Fathimah, Hasan, Husain, dan imam-imam dari keturunan ‘Ali bin Abi Thalib. Dalam Syi’ah bentuk terakhirlah yang lebih populer.

B. Al-Badâ’. Dari segi bahasa, badâ’ berarti tampak. Doktrin al-badâ’ adalah keyakinan bahwa Allah swt mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syi’ah, perubahan keputusan Allah itu bukan karena Allah baru mengetahui suatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui oleh-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syi’ah keyakinan semacam ini termasuk kufur. Imam Ja’far al-Shadiq menyatakan, “Barangsiapa yang mengatakan Allah swt baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah swt.” Menurut Syi’ah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah swt memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi pada zamannya. Misalnya, keputusan Allah mengganti Isma’il as dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih Isma’il as.

C. Asyura. Asyura berasal dari kata ‘asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharram yang diperingati kaum Syi’ah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin ‘Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu’awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan asyura tersebut, selain mengenang perjuangan Husain bin ‘Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang Syi’ah juga membaca salawat bagi Nabi saw dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuhan terhadap Husain dan keluarganya, serta memperagakan berbagai aksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husain bin ‘Ali. Di Indonesia, upacara asyura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.

D. Imamah (kepemimpinan). Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi saw wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi. Atau, dalam pengertian Ali Syari’ati, adalah kepemimpinan progresif dan revolusioner yang bertentangan dengan rezim-rezim politik lainnya guna membimbing manusia serta membangun masyarakat di atas fondasi yang benar dan kuat, yang bakal mengarahkan menuju kesadaran, pertumbuhan, dan kemandirian dalam mengambil keputusan. Dalam Syi’ah, kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syi’ah, kecuali Syi’ah Zaidiyah, penentuan imam bukan berdasarkan kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah langsung, yang lazim disebut nash.

E. ‘Ishmah. Dari segi bahasa, ‘ishmah adalah bentuk mashdar dari kata ‘ashama yang berarti memelihara atau menjaga. ‘Ishmah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad, telah dijamin oleh Allah dari segala bentuk perbuatan salah atau lupa. Ali Syari’ati mendefinisikan ‘ishmah sebagai prinsip yang menyatakan bahwa pemimpin suatu komunitas atau masyarakat—yakni, orang yang memegang kendali nasib di tangannya, orang yang diberi amanat kepemimpinan oleh orang banyak—mestilah bebas dari kejahatan dan kelemahan.

F. Mahdawiyah. Berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi. Dalam Syi’ah, figur Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazhar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia.

G. Marja’iyyah atau Wilâyah al-Faqîh. Kata marja’iyyah berasal dari kata marja’ yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilâyah al-faqîh terdiri dari dua kata: wilâyah berarti kekuasaan atau kepemimpinan; dan faqîh berarti ahli fiqh atau ahli hukum Islam. Wilâyah al-faqîh mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fuqaha.

H. Raj’ah. Kata raj’ah berasal dari kata raja’a yang artinya pulang atau kembali. Raj’ah adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah swt yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah swt di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi. Sementara Syaikh Abdul Mun’eim al-Nemr mendefinisikan raj’ah sebagai suatu prinsip atau akidah Syi’ah, yang maksudnya ialah bahwa sebagian manusiaakan dihidupkan kembali setelah mati karena itulah kehendak dan hikmat Allah, setelah itu dimatikan kembali. Kemudian di hari kebangkitan kembali bersama makhluk lain seluruhnya. Tujuan dari prinsip Syi’ah seperti ini adalah untuk memenuhi selera dan keinginan memerintah. Lalu kemudian untuk membalas dendam kepada orang-orang yang merebut kepemimpinan ‘Ali.

I. Taqiyah. Dari segi bahasa, taqiyah berasal dari kata taqiya atau ittaqâ yang artinya takut. Taqiyah adalah sikap berhati-hati demi menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan ketidakterusterangan. Perilaku taqiyah ini boleh dilakukan, bahkan hukumnya wajib dan merupakan salah satu dasar mazhab Syi’ah.
J. Tawassul. Adalah memohon sesuatu kepada Allah dengan menyebut pribadi atau kedudukan seorang Nabi, imam atau bahkan seorang wali suaya doanya tersebut cepat dikabulkan Allah swt. Dalam Syi’ah, tawassul merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa hampir setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul dalam Syi’ah terbatas pada pribadi Nabi saw atau imam-imam dari Ahlulbait. Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti “Yâ Fâthimah isyfa’î ‘indallâh” (wahai Fathimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dsb.

K. Tawallî dan tabarrî. Kata tawallî berasal dari kata tawallâ fulânan yang artinya mengangkat seseorang sebagai pemimpinnya. Adapun tabarrî berasal dari kata tabarra’a ‘an fulân yang artinya melepaskan diri atau menjauhkan diri dari seseorang. Kedua sikap ini dianut pemeluk-pemeluk Syi’ah berdasarkan beberapa ayat dan hadis yang mereka pahami sebagai perintah untuk tawallî kepada Ahlulbait dan tabarrî dari musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi mengenai ‘Ali bin Abi Thalib yang berbunyi: “Barangsiapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya maka hendaklah ia menjadikan ‘Ali sebagai pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, binasakanlah orang yang menghina ‘Ali dan lindungilah orang yang melindungi ‘Ali.” (H.R. Ahmad bin Hanbal)

BAB III
PENUTUP


Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknis.
Mu’tazilah merupakan aliran yang menjunjung tinggi rasionalitas, nama mu’tazila diperuntukkan kepada orang-orang yang keluar dari pengajian Hasan Al-Basri di Masjid Basrah.
Mu’tazilah terkenal dengan lima prinsipnya (al Usul al khamsah), yang kelima prinsip tersebut merupakan ringkasan dasar dari jaran mu’tazilah. Kelima prinsip tersebut adalah, keesaan, keadilan, janji dan ancaman, dalam posisi di antara orang Muslim yang berbuat dosa, mendesak manusia untuk berbuat baik dan melarang berbuat jahat. Mu’tazilah mengatakan pentingnya transendensi Tuhan dalam suatu cara menempatkan Tuhan pada ide yang abtrak.
Adapun Syi’ah, dilihat dari bahasa Syi'ah berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok. Sedangkan secara istilah adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhamad / Ahl bait.
Syi’ah memiliki banyak sekte, dua diantaranya adalah sekte Zaidiyah dan sekte Ghulat.
Ajaran syiah meliputi, ahlulbait, al-badâ’, asyura, imamah, ‘ishmah, mahdawiyah, marja’iyyah, raj’ah, taqiyah, tawassul serta tawallî dan tabarrî.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon, Drs. Abd. Rozzaq. Ilmu Kalam. Bandung : CV Pustaka Setia. 2002

Gavani, Abdorahim, Islamic Revolution Of Iran, Sweden : Upsala University Press, , 1988

Golziner, Agnaz, Pengantar Teologi Dan Hukum Islam, terj, Heri Setiawan, Jakarta : INIS, 1991

Hanafi, A. Pengantar Theologi Islam. Jakarta : Pustaka Al-Husna. 1980

Ma’luf, Luwis, Al-Munjid Mu’jam Masrasiyyu Li Al-Lugh Al-Arabiyah Al-Matha’ah Al Katsulukiah Lil Abi Al-Yasuiin, Beirut, 1935

Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik Dan Aqidah Dalam Islam, terj, Abd Rahman Dahlan dari Ahmad Qario, Jakarta :Logos, 1996

No comments:

Post a Comment

About Me