BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masyarakat Indonesia yang telah banyak mengadopsi budaya barat tak dapat dipungkiri telah melupakan nilai-nilai sejarah yang ada. Perjuangan para pahlawan yang telah berusaha membela tanah air sehingga kita dapat merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini mulai terkikis. Nilai nasionalisme semakin memudar dan tidak ada terlihat keinginan untuk memperbaikinya. Nasionalisme merupakan salah satu paham untuk mengingatkan kita akan hal kegigihan usaha para pejuang Indonesia dalam merebut kemerdekaan Hal inilah yang menjadikan kami menyusun makalah Mengenang Kembali Identitas Nasioanal dan Nasionalisme Indonesia disamping untuk memenuhi tugas mata kuliah PKN.
B. Rumusan Masalah
- apa yang dimaksud identitas nasional Indonesia?
- Apa apa yang dimaksud nasionalisme?.
- Bagaimana eksistensi identitas nasional Indonesia saat ini?
C. Tujuan Penulisan
Mahasiswa diharapkan mampu mengenali karakteristik identitas nasional sehingga dapat memiliki daya tangkal terhadap berbagai hal yang akan menghilangkan identitas nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Identitas Nasional
1. Memahami Arti Identitas Nasional Indonesia
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara,seperti bangsa yang kita kenal dengan suku anak dalam. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia .
Hakikat Bangsa
Konsep bangsa memiliki 2 (dua) pengertian ( Badri Yatim, 1999) yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antroplogis dan bangsa dalam pengertian politik :
Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis : Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adatistiadat . Jadi mereka menjadi satu bangsa karena disatukan oleh kesamaan ras, budaya , keyakinan, bahasa dsb. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu negara dapat merupakan persekutuanhidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup minoritas.
Bangsa dalam Arti Politis : Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi mereka diikat oleh kekuatan politik, yaitu negara. Jadi, bangsa dalam arti politik adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah bernegara , terciptalah bangsa. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis sekarang ini lebih dikenal dengan istilah suku, etnic atau suku bangsa. Ini untuk membedakan dengan bangsa yang telah beralih dalam arti politis .
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata nation secara etimologis berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992) .
Tentang makna nation, Ernest Renan mengemukakan bahwa Bangsa adalah sekelompok manusia yang punya kehendak untuk bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mereka mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depannya. Persamaan masa lalu dan keinginan untuk menyongsong hari depan itulah yang menyatukan mereka dalam satu kelompok dan menimbulkan rasa kebangsaan .
Jadi, identitas nasional adalah sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia. Dan identitas nasional Indonesia berarti karakteristik yang dimiliki Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia.
2. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada sualu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a. Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kuiang 300 dialek bahasa.
b. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahanii lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipa! ami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrcr dibentuk alas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia .
B. NASIONALISME
a. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Kata bangsa disini mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertian antropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan—sebaliknya—satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op. cit, 1994:684).
Disamping definisi bahasa diatas terdapat beberapa rumusan lain mengenai nasionalisme,
1. Huszer dan Stevenson:
Nasionalisme adalah yang menentukan bangsa mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya.
2. L. Stoddard:
Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa dan suatu kepercayaan, yang dianut oleh sejumlah besar individu sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah rasa kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa
3. Hans Kohn:
Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik, dan bahwa bangsa adalah sumber dari semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi .
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada bangsa.
Di Indonesia kita juga mengenal istilah Nasionalisme Pancasila. Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan.
C. Identitas Nasional Saat ini
Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas, seperti yang telah diungkapkan diatas, adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan . Dan identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan kibaran bendera kehidupan.
Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Namun apabila kita melihat fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip ajaran yang memang telah di tentukan. Dan di samping itu menjadi budaya masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan.
Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia.
Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PENUTUP
Identitas nasional adalah sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia. Dan identitas nasional Indonesia berarti karakteristik yang dimiliki Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia.
Sedangkan nasionalisme adalah kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada bangsa.
Identitas nasional saat ini mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia. Westernisasi yang begitu gencar menyerang, telah menjadikan masyarakat kita terjebak di dalamnya. Hal ini akan sangat berbahaya manakala tidak kita hiraukan, identitas kita akan mulai hilang dan akhirnya musnah, yang berarti musnahnya bangsa kita.
DAFTAR PUSTAKA
Asy’ari, Safari Imam, Pendidikan Kewarganegaraan, (Surabaya : Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surbaya, 2007)
Khon, Hans. Arti Nasionalisme dan Sejarahnya, (Jakarta : Erlangga, 1984)
Yatim,Badri, Soekarno, Islam dan Nasionalisme, ( Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999)
http://afirmanto.multiply.com/blog/nasionalisme
http://jeremiasjena.wordpress.com/2008/06/20/memahami-nasionalisme/
http://kewarganegaraan.wordpress.com/category/identitas-nasional/
No comments:
Post a Comment