BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi sudah barang tentu mempunyai peranan yang sangat aktif dalam menunjang berbagai aktifitas hidup manusia. Terlebih lagi bahasa sebagai alat komunikasi. Siapapun dia dan apapun predikat yang dijabat oleh setiap insan pastilah tidak bisa terlepas dari bahasa, baik bahasa daerah, pun di dalamnya adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita.
Bermula dari itulah kami mencoba membahas singkat bahasa Indonesia dari segi sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Selain itu pula, penulisan makalah kali ini dilatarbelakangi oleh adanya minoritas atau bahkan mayoritas bangsa Indonesia yang masih belum memahami sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Sehingga tidak sedikit dari mereka (bangsa Indonesia) yang menjadikannya sebagai bahasa kedua setelah bahasa daerah.
B. Rumusan Masalah
Guna menghindari meluasnya pembahasan makalah, maka kami membatasi bahasan-bahasan tersebut menjadi sebagai berikut:
1. Bagaimana devinisi bahasa Indonesia?
2. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia?
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Diharapkan dengan makalah ini kita bisa memahami makna bahasa Indonesia dengan baik dan mau menjadikan serta menggunakannya sebagai bahasa kesatu dari bahasa-bahasa yang lain (bahasa daerah dan lain-lain ).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
B. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu ialah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur tahun 686 M (Bangka Barat). Prasati itu bertuliskan huruf Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah juga ditemukan Prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Melayu kuno
Penyebutan pertama istilah Bahasa Melayu sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Yang kesemuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Berikut ini kutipan sebagian bunyi batu bertulis Kedukan Bukit. Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan...
(Terjemahan dalam bahasa Melayu sekarang (bahasa Indonesia): Selamat! Pada tahun Saka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan...)
Melayu Klasik
Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi Masuk Melayu berarti masuk agama Islam.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minyeh Tujo, Aceh tahun 1830 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17) seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa dan antarkerajaan. Karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai diwilayah Nusantara, dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa Eropa.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.
Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia
Berikut adalah contoh bahasa melayu klasik
Pada tahun 1779 sebagai contoh dari bahasa melayu klasik di dalam prasasti tahun 1286 terdapat kata-kata ”inan tatkala paduka bharala,” serta di dalam prasasti tahun 1380 terdapat kata-kata yang berbunyi “hijrat nabi mungstapa yang prasida / raja iman warda rahmat-allah / gutra barubasa mpu hak kadah pase ma /”. Dan selanjutnya dari prasasti tahun 1602 ditemukan kata-kata yang segera kita kenali artinya “aku raja yang kuasa yang dibawah angin yang memegang takhta …..”.
Bahasa Indonesia
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.
Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Penamaan Suatu Benda
Pada hakekatnya, setiap benda mempunyai nama sejak pertama kali ia ada. Baik benda itu ada pada jaman sekaranag ataupun berada pada jaman jauh sebelum sekarang seperti pada jaman prayunani. Adapun keberanekaragaman nama terhadap suatu benda hal itu disebabkan oleh adanya beberapa factor seperti kultur. Atau boleh dibilang bahwa keanekaragaman nama terhadap suatu benda ialah karena penerjemahan benda itu sendiri dari dari suatu daerah ke daerah yang lain. Misalnya benda yang biasa diduduki. Dalam Negara Indonesia benda itu disebut dengan kursi sedfangkan di Negara-negara lain yang bahasanya tidak menggunakan bahasa Indonesia maka tidak disebut dengan kursi tetapi disebut dengan chair.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa hal itu disebabkan oleh banyak factor dimana factor itu bisa karena budaya maupun dialek bahasa itu sendiri.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a) Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b) Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
(1) Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
(2) Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
(3) Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) Bahasa resmi kenegaraan,
(2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”
2. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
3. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
a. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun beberapa fungsinya adalah:
1) Lambang kebanggaan nasional
2) Lambang identitas nasional
3) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
b.Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Adapun bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, nasrul. 2008. Sekilas tentang sejarah bahasa Indonesia. Bandung: Balai Bahasa.
Muslich, masnur. 2007. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Diambil pada tanggal 20 Oktober 2008, dari: http://muslich-m. blogspot. com/2007/04/ kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.
Yahya, islachuddin. 2007. teknik penulisan karangan ilmiah. surabaya: surya jaya raya.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi sudah barang tentu mempunyai peranan yang sangat aktif dalam menunjang berbagai aktifitas hidup manusia. Terlebih lagi bahasa sebagai alat komunikasi. Siapapun dia dan apapun predikat yang dijabat oleh setiap insan pastilah tidak bisa terlepas dari bahasa, baik bahasa daerah, pun di dalamnya adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita.
Bermula dari itulah kami mencoba membahas singkat bahasa Indonesia dari segi sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Selain itu pula, penulisan makalah kali ini dilatarbelakangi oleh adanya minoritas atau bahkan mayoritas bangsa Indonesia yang masih belum memahami sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Sehingga tidak sedikit dari mereka (bangsa Indonesia) yang menjadikannya sebagai bahasa kedua setelah bahasa daerah.
B. Rumusan Masalah
Guna menghindari meluasnya pembahasan makalah, maka kami membatasi bahasan-bahasan tersebut menjadi sebagai berikut:
1. Bagaimana devinisi bahasa Indonesia?
2. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia?
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Diharapkan dengan makalah ini kita bisa memahami makna bahasa Indonesia dengan baik dan mau menjadikan serta menggunakannya sebagai bahasa kesatu dari bahasa-bahasa yang lain (bahasa daerah dan lain-lain ).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
B. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu ialah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur tahun 686 M (Bangka Barat). Prasati itu bertuliskan huruf Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah juga ditemukan Prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Melayu kuno
Penyebutan pertama istilah Bahasa Melayu sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Yang kesemuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Berikut ini kutipan sebagian bunyi batu bertulis Kedukan Bukit. Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan...
(Terjemahan dalam bahasa Melayu sekarang (bahasa Indonesia): Selamat! Pada tahun Saka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan...)
Melayu Klasik
Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi Masuk Melayu berarti masuk agama Islam.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minyeh Tujo, Aceh tahun 1830 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17) seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa dan antarkerajaan. Karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai diwilayah Nusantara, dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa Eropa.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.
Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia
Berikut adalah contoh bahasa melayu klasik
Pada tahun 1779 sebagai contoh dari bahasa melayu klasik di dalam prasasti tahun 1286 terdapat kata-kata ”inan tatkala paduka bharala,” serta di dalam prasasti tahun 1380 terdapat kata-kata yang berbunyi “hijrat nabi mungstapa yang prasida / raja iman warda rahmat-allah / gutra barubasa mpu hak kadah pase ma /”. Dan selanjutnya dari prasasti tahun 1602 ditemukan kata-kata yang segera kita kenali artinya “aku raja yang kuasa yang dibawah angin yang memegang takhta …..”.
Bahasa Indonesia
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.
Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Penamaan Suatu Benda
Pada hakekatnya, setiap benda mempunyai nama sejak pertama kali ia ada. Baik benda itu ada pada jaman sekaranag ataupun berada pada jaman jauh sebelum sekarang seperti pada jaman prayunani. Adapun keberanekaragaman nama terhadap suatu benda hal itu disebabkan oleh adanya beberapa factor seperti kultur. Atau boleh dibilang bahwa keanekaragaman nama terhadap suatu benda ialah karena penerjemahan benda itu sendiri dari dari suatu daerah ke daerah yang lain. Misalnya benda yang biasa diduduki. Dalam Negara Indonesia benda itu disebut dengan kursi sedfangkan di Negara-negara lain yang bahasanya tidak menggunakan bahasa Indonesia maka tidak disebut dengan kursi tetapi disebut dengan chair.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa hal itu disebabkan oleh banyak factor dimana factor itu bisa karena budaya maupun dialek bahasa itu sendiri.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a) Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b) Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
(1) Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
(2) Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
(3) Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) Bahasa resmi kenegaraan,
(2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”
2. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
3. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
a. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun beberapa fungsinya adalah:
1) Lambang kebanggaan nasional
2) Lambang identitas nasional
3) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
b.Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Adapun bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, nasrul. 2008. Sekilas tentang sejarah bahasa Indonesia. Bandung: Balai Bahasa.
Muslich, masnur. 2007. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Diambil pada tanggal 20 Oktober 2008, dari: http://muslich-m. blogspot. com/2007/04/ kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.
Yahya, islachuddin. 2007. teknik penulisan karangan ilmiah. surabaya: surya jaya raya.
Makasih banyak infonya :)
ReplyDeletesama sama :-)
ReplyDelete